DIY diminta percepat pembuatan Paniradyo Keistimewaan

id Dana keistimewaan

DIY diminta percepat pembuatan Paniradyo Keistimewaan

Abdi dalem terima Danais Abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta menerima uang saat pembagian Dana Keistimewaan (Danais) oleh Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kepada abdi dalem keraton Kasunanan Surakarta di Kabupaten Jurukunci Pasareyan Agung Imogiri Bag. Surakarta, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Rabu (6/5). Puluhan abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta yang bertugas di Makam Raja-raja Kota Gede dan Imogiri memperoleh uang Danais dengan besaran beragam sesuai dengan jabatan.ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/15.

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat mempercepat pembuatan Peraturan Gubernur tentang Paniradyo Keistimewaan.
     
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa, mengatakan Pemda DIY diharapkan segera melakukan percepatan di dalam penyelesaian Peraturan Gubernur tentang Kedudukan Susunan dan Organisasi tentang tata kerja Paniradyo Keistimewaan agar diseleraskan dengan perencanaan anggaran keistimewaan.
     
"Kami berharap di dalam tugas dan fungsi Paniradyo Keistimewaan bisa selesai pergub-nya di minggu ketiga September 2018 agar segera dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kami juga berharap lahirnya Paniradyo bisa mempercepat Pemda DIY dalam menyusun perencanaan dana keistimewaan dengan meningkatkan partisipasi rakyat, transparan dan akuntabel," kata Eko Suwanto. 
Ia mengatakan berdasarkan rapat kerja Komisi A DPRD DIY dengan Asisten Keistimewaan, Biro Organisasi, Biro Hukum bersama Sekretaris Parampara Praja dan Satpol PP, ada delapan butir rekomendasi terkait rapat kerja untuk Paniradyo dan SAR Linmas DIY.
     
Poin rekomendasi Komisi A DPRD DIY, diantaranya Pemerintah Daerah DIY perlu bekerja lebih keras lagi untuk mencapai tujuan keistimewaan DIY. Khususnya mewujudkan kesejahteraan rakyat, ketentraman dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika di Yogyakarta sesuai dengan tujuan Keistimewaan DIY seperti tertuang di pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
   
 "Kalau kita cermati sampai hari ini belum seluruh tujuan keistimewaan tercapai, namun kita berikan apresiasi juga dengan langkah Pemda DIY yang sudah meletakan fondasi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sejak 2013 hingga 2018 ini sekurang kurangnya Pemerintah telah berikan danais Rp3.6 triliun harus dipastikan anggaran ini mengarah pada peningkatan kesejahteraan rakyat," kata  Eko Suwanto.
     
Politisi muda PDI Perjuangan mengharapka  ada musrenbang yang secara khusus membahas rencana alokasi keistimewaan, agar partisipasi rakyat meningkat dan danais harus mampu menciptakan lapangan kerja, peningkatan pendapatan sehingga kesejahteraan bisa terwujud.
     
Komisi A menyoroti juga terkait dengan alokasi dana keistimewaan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mengawasi seluruh perencanaan dan pelaksanaan dana keistimewaan agar tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
     
Sementara rekomendasi terakhir terkait dengan SAR, Komisi A DPRD DIY merekomendasikan Pemda DIY menaikan kesejahteraan  SAR.
     
"Kami harapkan kesejahteraan SAR bisa naik mengingat resiko tugas mereka yang berat. Soal sarana dan prasarana yang rusak akibat ombak tinggi akan diselesaikan anggaran perubahan dan APBD 2019," harapnya.
   
Dia mengatakan melalui delapan rekomendasi ini, Komisi A DPRD DIY tentunya akan terus memantau perkembangan, harapan pergub setelah selesai bisa segera dikirimkan ke DPRD DIY.
     
"Kepada seluruh pihak, kami sampaikan selamat berjuang bekerja, soal Paniradyo ini lembaga yang baru, kita tidak boleh pesimis, anggaran keistimewaan ke depan yang jadi anugerah kita harapkan betul betul bisa bermanfaat untuk rakyat. Tugas Pemda menggunakan danais ini untuk membahagiakan rakyat," kata Eko Suwanto.