Jakarta (Antaranews Jogja) - Pembelian mobil mewah yang diimpor utuh dari luar negeri (CBU/completely built-up) akan dikenakan pajak hingga 195 persen sebagai dampak dari kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengharapkan kebijakan tersebut dapat mengurangi impor mobil mewah.
"Diharapkan untuk bisa mengurangi 'appetite' untuk mengimpor mobil mewah karena harganya bisa mencapai tiga kali lipat," ujar dia.
Impor mobil mewah dikenakan instrumen perpajakan antara lain bea masuk 50 persen, pajak pertambahan nilai 10 persen, PPh impor 10 persen, dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 10 persen hingga 125 persen.
Sri Mulyani memaparkan impor mobil mewah kena PPnBM telah menghasilkan devisa 87,88 juta dolar AS selama Januari hingga Agustus 2018.
Pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif PPh impor terhadap 1.147 pos tarif sebagai strategi mengatasi defisit neraca pembayaran.
Dari 1.147 pos tarif tersebut, sebanyak 210 item komoditas mengalami peningkatan tarif dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Mobil mewah CBU dan motor besar termasuk dalam kategori 210 item komoditas tersebut sehingga tarif PPh impornya dinaikkan menjadi 10 persen.
Sri Mulyani mengatakan peraturan Menteri Keuangan mengenai penyesuaian tarif pajak penghasilan impor tersebut telah ditandatangani dan akan berlaku tujuh hari setelahnya.
Berita Lainnya
Kemenkeu memfasilitasi ruang fiskal program makan siang gratis
Jumat, 5 April 2024 20:15 Wib
Menkeu di MK: Bukan biayai bansos, pemblokiran anggaran
Jumat, 5 April 2024 17:21 Wib
Sri Mulyani di MK: Bantuan kemasyarakatan presiden bukan dari perlinsos
Jumat, 5 April 2024 15:27 Wib
Menkeu Sri Mulyani percayai forum di MK menjadi cara merawat nalar publik
Jumat, 5 April 2024 10:22 Wib
Realisasi anggaran pemilu 2024 tembus Rp23,1 triliun, ungkap Menkeu
Selasa, 26 Maret 2024 7:08 Wib
Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:44 Wib
Menkeu laporkan fraud debitur LPEI kepada Kejagung
Senin, 18 Maret 2024 12:26 Wib
RI kirim 10 juta dosis vaksin polio ke Afghanistan
Kamis, 7 Maret 2024 20:55 Wib