Sejumlah usaha besar terjaring menggunakan gas subsidi

id Elpiji subsidi

Sejumlah usaha besar terjaring menggunakan gas subsidi

Ilustrasi, antre elpiji bersubsidi (Foto Antara)


     Sleman (Antaranews Jogja) - Sejumlah usaha skala besar terjaring menggunakan bahan bakar gas subsidi ukuran tiga kilogram saat dilakukan sidak oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman bersama LPG Pertamina Daerah Istimewa Yogyakarta di sejumlah tempat usaha rumah makan (restoran) di wilayah Kabupaten Sleman, Kamis.
     "Dari pelaksanaan sidak tersebut, terdapat lima tempat usaha rumah makan yang tergolong bukan kategori usaha mikro masih menggunakan gas elpiji subsidi subsidi," kata Kepala Sub Bagian Ketahanan Ekonomi Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman Djoko Muljanto mewakili Kepala Bagian Perekonomian.
     Menurut dia, setidaknya sebanyak 62 tabung gas subsidi ditemukan di kelima tempat tersebut dengan rata-rata perharinya masing-masing tempat usaha tersebut menghabiskan tujuh sampai 10 tabung gas subsidi.
     "Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap aduan masyarakat khususnya Kabupaten Sleman terkait langkanya gas bersubsidi tiga kiligram, selain itu juga merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meminimalisir penyalahgunaan gas subsidi," katanya.
     Ia mengatakan, pihaknya menindaklanjuti adanya aduan masyarakat Sleman terkait kelangkaan gas elpiji subsidi.
     "Kami sinyalir adanya penyalahgunaan. Maka dari itu dilakukanlah sidak ini," katanya.
     Djoko mengatakan, pelaksanaan sidak ini juga bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha di luar usaha mikro untuk tidak menggunakan gas subsidi tiga kilogram dalam menjalankan usahanya.
     "Karena penggunaan gas subsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat dalam hal ini yang kurang mampu dan usaha mikro," katanya.
     Sales Executive LPG Pertamina DIY, Raden Dorojatun Sumantri mengataan sejumlah tabung gas subsidi yang ditemukan di beberapa rumah makan dalam sidak tersebut kemudian akan ditukar dengan gas nonsubsidi.
     "Dalam hal ini kami memantau dan membantu juga melalui program tukar elpiji subsidi tiga kiligram ke elpiji nonsubsidi lima kilogram secara gratis sebagai stimulus usaha-usaha yang tidak tergolong usaha mikro menggunakan elpiji yang non-subsidi," katanya.
     Ia mengatakan, program tukar elpiji subsidi ke nonsubsidi sendiri merupakan program yang telah dilaksanakan LPG Pertamina DIY yang telah dimulai pada 17 Agustus hingga 17 September 2018. Program yang berlangsung dalam waktu satu bulan ini menawarkan setiap pelaku usaha yang tidak tergolong usaha mikro dan masih menggunakan gas subsidi untuk beralih ke gas elpiji nonsubsidi dengan menukar dua buah tabung gas 3kg (subsidi) dengan satu buah tabung gas 5,5kg (nonsubsidi).
     "Begitupun dalam pelaskanaan sidak kali ini, program tukar gas tersebut ditawarkan kepada sejumlah rumah makan yang kedapat masih menggunakan gas subsidi. Apabila berkenan, penukaran gas tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya (gratis)," katanya.
     Ia mengatakan, pemilik usaha rumah makan yang menolak untuk beralih menggunakan gas nonsubsidi, Disperindag beserta Pertamina DIY kemudian akan menempelkan stiker yang bertuliskan penyalahgunaan pemakaian gas subsidi oleh rumah makan tersebut.
     "Selain itu juga setiap usaha yang kedapat menyalahgunakan pemakaian gas elpiji tersebut diberikan waktu 2 hingga 3 hari jika masih kedapatan menggunakan gas subsidi, maka akan dilakukan tindakan tegas yaitu penyitaan. Harapan kami dengan begini peruntukkan gas subsidi ini bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan lagi," katanya.
     Ia mengatakan, masyarakat atau para pelaku usaha yang tidak termasuk dalam kategori berhak dalam pemakaian gas subsidi diimbau agar segera beralih menggunakan gas elpiji nonsubsidi atau dapat melakukan penukaran melalui program tukar gas elpiji oleh Pertamina DIY yang akan berakhir 17 September 2018.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024