Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs KPKOnline.com karena mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta berisi informasi yang menyudutkan pihak tertentu.
"Benar sudah dalam proses pemblokiran," tutur Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.
Ferdinandus menuturkan Kemkominfo mendapat laporan mengenai situs tersebut pada Sabtu pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya Tim Subdit Pengendalian Konten Internet yang mengelola mesin pengais (crawling) konten negatif bergerak memverifikasi konten-konten pada situs tersebut.
"Informasi yang disampaikan dalam website tersebut menyerang individu atau tokoh tertentu dan KPK sudah mengklarifikasi tidak ada kaitan apa-apa," tutur Ferdinandus.
Ia pun mengatakan sebuah foto karangan bunga dari Menkominfo yang memberikan selamat atas peluncuran PKTV dan situs KPKOnline.com yang beredar di media sosial merupakan berita bohong.
Kemkominfo pun menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun terkait peluncuran PKTV dan situs tersebut.
Demikian juga KPK menampik pernah diwawancarai pihak yang mengaku sebagai pengelola situs yang kini tidak dapat diakses tersebut.
KPK mengimbau kepada pejabat atau penyelenggara negara untuk segera melapor apabila terdapat pihak mengaku dari KPK dan menyampaikan janji untuk mengurus perkara dengan meminta sejumlah imbalan atau fasilitas.
Berita Lainnya
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Pemerintah hapus pornografi anak di ruang digital Indonesia
Jumat, 19 April 2024 20:42 Wib
Microsoft bakal investasi bernilai besar di RI
Jumat, 19 April 2024 20:31 Wib
Orang tua diminta perhatikan "rating game" di ponsel sang anak
Rabu, 10 April 2024 19:36 Wib
Starlink penuhi izin beroperasi di RI
Kamis, 4 April 2024 9:14 Wib
Beasiswa Kominfo menciptakan SDM kompetitif di Indonesia
Rabu, 3 April 2024 20:08 Wib
Jangan risau, jaringan telekomunikasi aman saat Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 7:16 Wib
Soal data pelanggan bocor, Biznet disurati Kominfo
Sabtu, 16 Maret 2024 6:28 Wib