Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengandalkan fasilitas “area traffic control system” yang berada di simpang empat STPMD untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ruas jalan Ipda Tut Harsono hingga UIN Sunan Kalijaga.
“Untuk saat ini, kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut baru bisa ditangani menggunakan fasilitas ‘area traffic control system’ (ATCS). Namun, dibutuhkan penanganan jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan tersebut,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Golkari, penerapan durasi lampu lalu lintas di simpang STPMD tersebut sudah cukup maksimal. “Tetapi kami memiliki petugas yang ‘stand by’ di ruang monitor. Jika terjadi kemacetan lalu lintas, maka durasi lampu akan diatur dari ruang kontrol. Sejauh ini, kami baru bisa melakukan upaya seperti ini,” katanya.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, ruas jalan dari simpang STPMD (Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa) hingga simpang Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga memiliki kecepatan rata-rata kendaraan yang cukup rendah.
Pada puncak kepadatan lalu lintas saat pagi dan sore hari, rata-rata kecepatan kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut tercatat 13 kilometer per jam, padahal rata-rata kecepatan kendaraan di seluruh ruas jalan di Kota Yogyakarta saat puncak adalah 23 kilometer per jam.
Golkari menyebut, kepadatan lalu lintas di sepanjang ruas jalan tersebut dipicu oleh tingginya volume kendaraan yang melintas karena di ruas jalan tersebut terdapat banyak kegiatan usaha, pendidikan hingga permukiman.
Kondisi tersebut, lanjut dia, tidak didukung oleh kapasitas jalan yang memadai. “Ruas jalan tergolong sempit dan semakin diperparah dengan adanya hambatan samping, salah satunya parkir dan banyaknya persimpangan jalan ke permukiman atau sekolah,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, perlintasan sebidang kereta api juga menjadi faktor meningkatnya kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut. “Saat ada kereta yang melintas, maka akan terjadi antrean kendaraan. Kondisi tersebut juga cukup berbahaya bagi pengguna jalan,” katanya.
Golkari menyebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas untuk jangka panjang adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan serta membuat perlintasan tidak sebidang baik berupa “flyover” atau “underpass”.
“Kami sudah menyampaikan usulan tersebut ke Dinas Perhubungan DIY. Kebetulan ruas jalan tersebut menghubungkan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman,” katanya.
Penambahan kapasitas jalan, lanjut dia, dapat dilakukan dengan pelebaran jalan terlebih garis sempadan bangunan di sepanjang jalan tersebut sudah dimundurkan hingga belasan meter sehingga bisa dimanfaatkan untuk pelebaran jalan.
“Namun, pilihan ini belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena membutuhkan banyak biaya. Apalagi jika harus diikuti dengan pembebasan lahan,” katanya.
Sedangkan pilihan untuk mengubah jalan tersebut menjadi jalan satu arah, lanjut Golkari, bisa dilakukan namun membutuhkan kajian mendalam agar perubahan arus kendaraan tidak menyebabkan kepadatan di ruas jalan lain.
Selain penanganan dari sisi fisik, lanjut Golkari, upaya mengatasi kemacetan juga bisa dilakukan dengan pengurangan volume kendaraan, seperti penerapan ganjil-genap. “Tetapi, upaya ini juga cukup sulit,” katanya.
Berita Lainnya
Polres Kulon Progo: Angka kecelakaan lalu lintas turun 26 persen
Rabu, 17 April 2024 18:57 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib
Meningkat, lalin di tol luar Pulau Jawa meningkat
Minggu, 14 April 2024 14:16 Wib
Tol Japek laiukan rekayasa lawan arah
Sabtu, 13 April 2024 5:07 Wib
Polres Bantul memprediksi puncak arus balik pemudik Lebaran pada 15 April
Jumat, 12 April 2024 20:03 Wib
Meningkat, lalin tol Jabodetabek dan Jawa Barat
Jumat, 12 April 2024 15:02 Wib
Polres Kulon Progo memastikan aru lalu lintas Wates-Purworejo landai
Jumat, 12 April 2024 14:52 Wib
Arus balik Lebaran 2024, polisi terapkan ganjil-genap
Kamis, 11 April 2024 21:30 Wib