Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Meskipun tata kala pendataan warga miskin calon penerima program jaminan perlindungan sosial dari Pemerintah Kota Yogyakarta masih tersisa tiga pekan, namun Dinas Sosial setempat sudah mulai melakukan pengolahan data awal.
“Pendataan masih berproses, tetapi sudah ada wilayah yang bisa menyelesaikan pendataan. Itu yang kami olah datanya terlebih dulu supaya tidak menumpuk di akhir,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Minggu.
Salah satu wilayah yang sudah dapat menyelesaikan pendataan warga calon penerima jaminan perlindungan sosial adalah di Pathuk.
Berdasarkan tata kala, proses pendataan warga miskin calon penerima program jaminan perlindungan sosial baru berjalan sekitar lima pekan dan masih tersisa tiga pekan untuk menyelesaikan pendataan. Sedangkan pengolahan data, seharusnya baru akan dilakukan awal Oktober.
Sampai saat ini, lanjut Supriyanto, petugas yang melakukan pendataan secara faktual di lapangan juga tidak mengeluh mengalami kesulitan meskipun pendataan tahun ini menggunakan parameter baru.
“Tidak ada keluhan terkait kesulitan pendataan. Petugas sudah memiliki formulir yang berisi pertanyaan sesuai indikator penilaian. Warga sasaran pun tinggal menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan,” katanya.
Ia menyebut, indikator pendataan pada tahun ini dibuat cukup rinci karena diupayakan untuk bisa disinkronkan dengan basis data terpadu nasional.
Meskipun demikian, lanjut dia, terkadang masih ada satu atau dua data warga yang perlu dikonfirmasi ulang karena data yang dikumpulkan belum lengkap.
“Misalnya saja belum diberi tanda tangan atau kekurangan data lain, sehingga petugas harus kembali ke lapangan untuk melengkapi data,” katanya.
Pada tahun ini, Dinas Sosial Kota Yogyakarta melakukan pendataan terhadap 24.741 kepala keluarga (KK) calon penerima program jaminan perlindungan sosial yang terdiri dari 17.253 penerima program tahun ini ditambah 7.488 KK usulan baru dari wilayah.
“Petugas pun tidak mengalami kendala saat melakukan pendataan terhadap warga yang diusulkan wilayah. Semua bisa ditemui secara langsung,” katanya.
Proses pendataan yang kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data tersebut akan menjadi dasar untuk pelaksanaan uji publik tahap dua pada November, sebelum data tersebut ditetapkan oleh kepala daerah sebagai warga miskin penerima program jaminan perlindungan sosial pada 2019.
Berita Lainnya
Pelajar miskin wajib diterima PPDB 2024
Rabu, 3 April 2024 2:07 Wib
Pemkab Bantul sasar wilayah kemiskinan tinggi dalam kegiatan pasar murah
Kamis, 7 Maret 2024 13:31 Wib
Bukan janji muluk, "Satu keluarga miskin satu sarjana", beber Ganjar
Minggu, 11 Februari 2024 3:16 Wib
Pemerintah bangun rusun berharga Rp10 ribu/bulan
Senin, 22 Januari 2024 5:14 Wib
Jokowi: Program bantuan sosial warga miskin diteruskan
Selasa, 9 Januari 2024 11:32 Wib
Cak Imin:: Yang kaya dilarang hambat orang miskin jadi kaya
Rabu, 27 Desember 2023 19:43 Wib
Bahu Teman Pemkab Sleman memberi bantuan hukum bagi keluarga miskin
Senin, 4 Desember 2023 18:32 Wib
Sleman memberikan bantuan bedah warung kelontong keluarga miskin
Sabtu, 25 November 2023 15:22 Wib