Pantai selatan Bantul dipasangi radar deteksi tsunami

id Pantai selatan

Pantai selatan Bantul dipasangi radar deteksi tsunami

Pantai laut selatan (Foto ANTARA)

Bantul  (Antaranews Jogja) - Kawasan pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dipasangi radar yang berfungsi untuk mendeteksi tsunami atau gelombang besar yang akan menerjang wilayah pesisir setempat.
    
"Kita menjalin kerja sama dengan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) Jepang di Tokyo untuk pemasangan radar untuk deteksi tsunami," kata Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Muh Aris Marfai di Bantul, Kamis.
     
Hal itu dikatakannya usai audiensi dengan Bupati Bantul bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) Parangtritis Geomaritime Science Park terkait rencana pengembangan dan pelestarian gumuk pasir pantai selatan Bantul.
     
Menurut dia, sesuai rencana radar deteksi tsunami itu akan dipasang bersama dengan teman-teman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul di kawasan pantai yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.
     
"Jadi itu (radar) bisa deteksi sejauh 200 km ke arah laut terkait dengan tsunami, tadi kita sudah sampaikan prosesnya dengan BMKG dan BPBD sudah berlangsung, nanti tinggal teknis pemasangannya," katanya.
     
Dia juga mengatakan, terkait dengan sistem pemantauan dari radar deteksi tsunami itu, pihaknya sepakat dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menginginkan agar 'dashboard' monitoring diletakkan di gedung kawasan museum Parangtritis Geomaritime Science Park.
     
"Sehinga dari situ kita bisa mengolah data. Bapak Bupati senang sekali terkait beberapa hal yang kita sampaikan tadi (saat audiensi)," katanya.
     
Dia juga mengatakan, akan mendukung pengembangan dan pelestarian kawasan gumuk pasir selatan oleh institusi pemerintah. Sebagai kalangan akademisi, pihaknya sudah melakukan kaji dan studi guna menyusun peta zonasi.
    
"Dari peta zonasi itu kita menemukan ada zona inti, zona pengembangan dan zona pengembangan terbatas. Itu sudah kita sampaikan kepada stakeholder dan pemda, bahwa ini yang boleh dikembangkan secara terbatas dan yang tidak bisa karena untuk konservasi," katanya.
    
Pada kesempatan audiensi itu, pihaknya juga menyampaikan adanya museum gumuk pasir seluas dua hektare dan hamparan gumuk pasir seluas 114 hektare, agar harapannya dapat dikelola dan ada penataan terhadap kegiatan masyarakat.