Kendaraan solar di Yogyakarta banyak tidak lolos uji emisi

id uji emisi, solar

Kendaraan solar di Yogyakarta banyak tidak lolos uji emisi

Uji emisi kendaraan bermotor roda dua (Foto ANTARA)

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - Pemilik kendaraan berbahan bakar solar diminta lebih rutin melakukan pemeliharaan karena kendaraan berbahan bakar solar banyak ditemukan tidak lolos uji emisi saat pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan di Kota Yogyakarta. 
   
“Dari kendaraan berbahan bakar solar yang mengikuti Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), hanya 45 persen saja yang bisa lolos uji emisi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Jumat.
   
Pada pelaksanaan EKUP akhir Agustus, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menjaring 1.502 kendaraan bermotor untuk mengikuti uji emisi, yang terdiri dari 1.258 kendaraan berbahan bakar bensin dan 227 kendaraan berbahan bakar solar.
   
Dari pengujian yang dilakukan, diketahui sebanyak 94 persen kendaraan berbahan bakar bensin dinyatakan lolos uji emisi, sedangkan untuk kendaraan berbhaan bakar solar banyak yang tidak mampu lolos uji emisi.
   
Suyana menyatakan, faktor penyebab kendaraan berbahan bakar solar tidak mampu lolos uji emisi adalah pembakaran mesin yang tidak sempurna karena pemilik tidak rutin melakukan pemeliharaan kendaraan.
   
“Karena kami tidak bisa memberikan sanksi apabila ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, maka yang bisa kami lakukan adalah menganjurkan pemilik untuk merawat kendaraan ke bengkel,” katanya.
   
Meski masih banyak kendaraan berbahan bakar solar yang tidak lolos uji emisi tahun ini, namun Suyana mengatakan, temuan di lapangan tersebut sudah jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
   
Selain uji emisi kendaraan, kegiatan lain yang dilakukan dalam EKUP adalah pengujian kualitas udara ambien yang dilakukan dengan melakukan pemantauan kualitas udara selama 24 jam penuh di satu titik.
   
“Hasil pemantauan udara ambien belum ada karena kami masih melakukan uji laboratorium terhadap data yang kami peroleh di lapangan,” katanya.
   
Selain itu, DLH Kota Yogyakarta juga melakukan pemantauan terhadap volume dan kecepatan kendaraan yang lewat di lokasi yang sudah ditentukan.
   
EKUP, lanjut Suyana tidak hanya dilakukan di Kota Yogyakarta saja tetapi juga dilakukan di kota-kota lain di Indonesia. Hasil pemantauan akan disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai dasar penyusunan kebijakan terkait pengendalian kualitas lingkungan. 
   
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024