Dana desa di Bantul diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat

id Dana desa

Dana desa di Bantul diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat

Dana Desa (Foto Antara)

Bantul  (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan penggunaan dana desa di daerah ini diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa setempat. 
     
"Penggunaan dana desa di Bantul diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, namun porsi untuk pembangunan masih lebih besar dibanding dengan pemberdayaan masyarakat," kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu. 
     
Oleh sebab itu, menurut dia, pelatihan terhadap terhadap aparatur desa terkait pengelolaan dana desa juga terhadap sumber daya manusia (SDM) pengelola badan usaha milik desa (Bumdes) perlu terus dilakukan. 
   
 "Karena kegiatan pelatihan tersebut akan memberikan cakrawala pengetahuan baru, skill dan kapasitas para pengelola dana desa, Bumdes dan semua pihak yang terkait dengan dana desa langsung," katanya.
     
"Khususnya bagi kami di Bantul yang senantiasa mengharapkan perhatian dan pembinaan SDM dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan Bumdes sehingga dapat berkontribusi pada kesejahteraan dan perekonomian rakyat," katanya.
     
Dia mengatakan, tekad dan komitmen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa benar-benar dirasakan masyarakat Bantul. 
     
"Itu karena anggaran dana desa untuk Bantul terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2018 ini alokasi dana desa sebesar Rp79,07 miliar," katanya.
       
Pihaknya juga mengharapkan perhatian dan arahan dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi terkait pengelolaan dana desa demi kemajuan daerah serta peningkatan kualitas pembangunan desa dan perbaikan kesejahteraan masyarakat Bantul.