Pelaku UMKM Kulon Progo didorong mengurus izin

id IUMK,UMKM

Pelaku UMKM Kulon Progo didorong mengurus izin

Ilustrasi pameran UMKM (antarayogya.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk mengurus surat izin usaha mikro kecil supaya mudah mengakses bantuan dan pinjaman dari perbankan.
     
Kasi Pengembangan dan Permodalan Diskop-UKM Kulon Progo Hasnanto di Kulon Progo, Minggu, mengatakan sejak 2017 sampai sekarang, jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar program izin usaha mikro kecil (IUMK) baru 1000 usaha dari total 34 ribu UMKM.
     
"Kendala utama program IUMK, yakni pelaku UMKM ketakutan usahanya akan dikenai pajak dan harus memiliki NPWP," kata Hasnanto.
     
Ia memastikan IUMK tidak ada hubungannya dengan pajak dan NPWP. IUMK ini merupakan basis data perkembangan UMKM di Kulon Progo dan akan mempermudah mendapat pinjaman usaha, seperti dari perbankan. Selain itu, IUMK bisa menjadi jaminan agunanan di perbankan.
     
"Kami setiap kesempatan selalu memberikan penjelasan kepada pelaku UMKM bahwa IUMK tidak ada kaitannya dengan pajak dan NPWP," katanya.
     
Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kulon Progo Ch. Tri Subekti Widayati mengatakan untuk mendapatkan surat izin usaha mikro kecil (IUMK) tidak susah, bisa mengurusnya di kantor kecamatan.
     
"Pelaku UMKM datang ke kantor kecamatan, dan mengurusnya dapat dilayani saat itu juga," katanya.
     
Menurut dia, pelaku usaha bisa mendapat bantuan modal, berasal dari tanggung jawab sosial perusahaan utamanya Badan Usaha Milik Negara, melalui bank yang ditunjuk dengan kredit usaha rakyat dengan bunga ringan.
     
"IUMK ini akan mempermudah pelaku usaha mengakses modal, khususnya modal tanpa agunan," katanya.
     
Selain itu, lanjut Tri Subekti, Dinas Koperasi dan UKM berupaya memberikan kemudahan dalam membantu permodalan pelaku usaha dan industri rakyat.
     
"Salah satu langkah yang ditempuh adalah memfasilitasi pelaku usaha dalam meraih pinjaman yang merupakan program kementerian, misalnya berbentuk KUR," katanya.