Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus mensosialisasikan dan menerapkan nilai-nilai budaya pemerintahan "Satriya" demi tercapainya keberhasilan transformasi birokrasi serta mendukung tercapainya tujuan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat yang prima.
"Budaya Pemerintahan 'Satriya' merupakan komitmen Pemerintah DIY dalam mencapai keberhasilan transformasi birokrasi yang berbasiskan pada nilai-nilai kearifan lokal yaitu filosofi 'hamemayu hayuning bawana' dan ajaran moral 'sawiji greget, sengguh ora mingkuh', serta dengan semangat golong gilig," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi di Sleman, Senin.
Menurut dia, bahwa "Satriya" yang merupakan singkatan dari Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan-keteladanan, Rela Melayani, Inovatif,, Yakin dan Percaya Diri, Ahli-Profesional merupakan butir-butir dari falsafah Hamemayu Hayuning Bawana yang memiliki makna dan pengertian luhur, yaitu kewajiban melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memenuhi ambisi pribadi.
"Dunia yang dimaksud mencakup seluruh aspek kehidupan, yaitu dalam skala kecil (keluarga), maupun masyarakat dan lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan darma bakti untuk kehidupan orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri," katanya.
Ia mengatakan, tata nilai budaya yang yang terkandung dalam "Satriya" bertujuan sebagai pedoman pelaksana bagi setiap warga masyarakat dalam bertingkah laku dan dalam melaksanakan pembangunan di daerah, serta dijadikan .pedoman pelaksana bagi pemerintah daerah (kabupaten/kota) untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga bisa terwujud pelaksanaan pembangunan di daerah.
"Budaya pemerintah 'Satriya' menjadi pedoman tingkah laku sehari-hari, pedoman dalam membuat keputusan, serta mengarahkan tindakan anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi," katanya.
Sumadi mengatakan, budaya pemerintah yang ideal harus sejalan dengan tindakan-tindakan organisasi, mulai dari kepemimpinan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pertanggungjawaban dalam pelaksanaan," katanya.
Ia mengatakan, dalam melaksanakan budaya pemerintahan "Satriya", Pemkab Sleman berkomitmen melalui Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2018 tentang pelaksanaan budaya Pemerintah Satriya di Kabupaten Sleman.
"Hal tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur yaitu Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya. (T.V001/B/N. Hayat)
Berita Lainnya
Tradisi Lomban Kupatan Jepara. Jateng, kenang nilai sejarah-budaya
Rabu, 17 April 2024 18:59 Wib
AM Hendropriyono bangun replika Keraton Majapahit tuai pujian
Senin, 15 April 2024 18:51 Wib
Wisatawan banjiri Kota Lama Semarang, Jateng
Minggu, 14 April 2024 6:40 Wib
Sleman mengggelar seni budaya di Kaliurang tingkatkan kunjungan wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 10:14 Wib
Museum Batik Jakarta dibanjiri wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 9:18 Wib
Anak-anak yang mudik Lebaran 2024 dikenalkan buku bacaan
Minggu, 7 April 2024 4:50 Wib
Otorita IKN- tokoh adat Kaltim rembuk pelestarian budaya
Sabtu, 6 April 2024 4:08 Wib
Budaya-kearifan lokal di Indonesia perlu masuk 52 RUU Kabupaten/Kota
Kamis, 4 April 2024 19:30 Wib