Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama 2018 telah memberhentikan dua pegawai negeri sipil karena melanggar disiplin pegawai.
Kepala Sub Bidang Pembinaan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pendidikan (BKPP) Bantul Nurul Hidayah di Bantul, Senin, mengatakan dua pegawai negeri sipil (PNS) itu dipecat karena terlibat kasus pungutan liar (pungli) di TPR Parangtritis tahun lalu.
"Yang sampai ranah pengadilan cuma dua orang, jadi dua orang ini sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada banding setelah 14 hari diputuskan (bersalah) oleh pengadilan," katanya.
Ia tidak bersedia menyebutkan dua aparatur sipil negara (ASN) yang diberhentikan itu, tetapi mereka sebelumnya bertugas sebagai pemungut retribusi di TPR Parangtritis dan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Bantul.
"Jadi, kami memproses yang (pelanggaran disiplin) sudah sampai pengadilan, kalau tidak, kami tidak berani proses. Itu (dua PNS) yang dulu pernah terkena OTT," katanya.
Menurut dia, pelanggaran atau perbuatan dua ASN itu sebenarnya dilakukan sejak tahun lalu, akan tetapi proses penyelidikan hingga sampai ranah pengadilan dan putusannya selesai pada awal tahun 2018.
"Yang bersangkutan memang tidak mengajukan banding, karena sudah menerima putusan pada 31 Januari 2018. Karena itu, terhitung mulai Februari sudah tidak gajian lagi, karena akhir bulan (putusan) sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Menurut dia, sanksi kepada PNS berupa pemberhentian dari jabatannya itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi itu merupakan yang terberat. (T.KR-HRI/B/E.K. Sinoel)
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib