Jakarta (Antaranews Jogja) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus penyebarluasan berita bohong tentang unjuk rasa mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat tersangka. "Ya benar," kata Brigjen Albertus di Jakarta, Senin.
Keempat orang tersangka tersebut bernama Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada Al Aqse, Muhammad Yusuf dan Nugrasius.
Menurut dia, dalam kasus ini keempatnya memposting berita bohong tentang unjuk rasa mahasiswa di MK, melalui akun Facebook milik masing-masing tersangka.
Berita bohong yang disebarkan para tersangka dalam bentuk foto, video dan tulisan.
"Berita bohong tentang unjuk rasa ini mereka bagikan di FB dengan 'caption' Jakarta Sudah Bergerak, Mahasiswa Sudah Bersuara Keras dan Peserta Aksi Mengusung Tagar #TurunkanJokowi Mohon Diviralkan Karena Media TV Dikuasai Petahana," katanya.
Sebelumnya #MahasiswaBergerak disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial yang memposting konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di gedung MK sebagai berita unjuk rasa mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Lainnya
Geng bersenjata Haiti ingin kuasai bandara utama
Rabu, 6 Maret 2024 7:47 Wib
Cegah tahanan kabur, Kejari Tulungagung gunakan pengawas elektronik
Selasa, 20 Februari 2024 19:43 Wib
Meninggal di tahanan, tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny
Sabtu, 17 Februari 2024 5:49 Wib
Polres Bantul memfasilitasi 42 tahanan Rutan salurkan hak pilih Pemilu
Rabu, 14 Februari 2024 15:58 Wib
Kondisinya buruk, tahanan Palestina dibebaskan Israel
Sabtu, 3 Februari 2024 5:36 Wib
PM Netanyahu bantah bertukar tahanan dengan Hamas
Selasa, 30 Januari 2024 11:01 Wib
Israel siap melanjutkan pembicaraan pertukaran tahanan
Selasa, 12 Desember 2023 11:49 Wib
Israel tangkap 3.200 warga Palestina
Senin, 27 November 2023 7:17 Wib