Seluruh kecamatan di Yogyakarta menjadi Kecamatan Inklusi 2021

id kecamatan inklusi, disabilitas

Seluruh kecamatan di Yogyakarta menjadi Kecamatan Inklusi 2021

Ilustrasi penggunaan fasilitas untuk penyandang disabilitas (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta terus melakukan upaya penumbuhan kecamatan inklusi baru di wilayah tersebut dan diharapkan seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta, 14 kecamatan, akan menjadi kecamatan inklusi pada 2021.
   
“Hingga 2018, sudah ada delapan kecamatan yang menjadi kecamatan inklusi. Penumbuhan kecamatan inklusi terus dilakukan dengan target dua kecamatan per tahun. Harapannya, seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta sudah menjadi kecamatan inklusi pada 2021,” kata Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Rabu.
   
Menurut dia, penumbuhan kecamatan inklusi di Kota Yogyakarta sudah dilakukan sejak 2016 dimulai di empat kecamatan yaitu Kecamatan Tegalrejo, Wirobrajan, Kotagede dan Gondokusuman namun masih bersifat rintisan sehingga Forum Kecamatan Inklusi di empat kecamatan tersebut baru terbentuk pada 2017.
   
Meskipun demikian, pembentukan kecamatan inklusi juga tetap berjalan pada 2017 di dua kecamatan yaitu Jetis dan Kraton dan dilanjutkan pada 2018 di Kecamatan Mantrijeron dan Gedongtengen.
   
“Kecamatan Jetis bisa menjadi contoh yang baik untuk kecamatan lain. Forum Kecamatan Inklusi di kecamatan tersebut sangat aktif,” kata Tri.
   
Oleh karena itu, lanjut dia, salah satu faktor yang harus dipenuhi untuk bisa ditetapkan sebagai kecamatan inklusi adalah kesiapan kecamatan termasuk seluruh pemangku kepentingan di wilayah dan masyarakatnya. “Dan yang tidak kalah penting adalah data mengenai penyandang disabilitas yang ada di wilayah tersebut,” katanya.
   
Tri berharap, Forum Kecamatan Inklusi yang sudah ada di kecamatan dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman terhadap berbagai pihak mengenai kebutuhan penyandang disabilitas, terutama dari segi infrastruktur di wilayah.
 
  “Forum bisa memberikan masukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan, misalnya usulan untuk optimalisasai fungsi trotoar agar penyandang disabilitas juga bisa menggunakannya dengan nyaman,” katanya.
   
Tri menambahkan, pembentukan kecamatan inklusi akan membantu upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota inklusi.
 
  “Apalagi, Kota Yogyakarta memiliki pendekatan pembangunan untuk perempuan, anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Jika penyandang disabilitas ini diprioritaskan, maka saya kira seluruh program pembangunan cocok untuk kelompok masyarakat lain. Misalnya saja, faktor aksesibilitas sarana dan prasarana,” katanya.
   
Selain penumbuhan kecamatan inklusi baru, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga tetap akan melakukan pemantapan terhadap kecamatan inklusi yang terbentuk agar program yang sudah direncanakan dapat dijalankan secara maksimal.
   
“Selama ini pun, kami memberikan bantuan fasilitasi untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan. Bahkan, pada 2019 sudah ada usulan untuk memberikan honor kepada ketua Forum Kecamatan Inklusi,” katanya. 



(E013) 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024