Bantul tunggu izin pusat umumkan lelang jabatan

id lelang jabatan

Bantul tunggu izin pusat umumkan lelang jabatan

Pemda Kabupaten Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu izin pemerintah pusat melalui Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mengumumkan lelang jabatan pratama bagi empat posisi.

"Untuk lelang jabatan baru dirancang, mudah-mudahan September-Oktober ini dimulai, kita sudah minta izin ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan sampai saat ini belum turun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono di Bantul, Kamis.

Empat jabatan tinggi pratama yang akan dilelang itu, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Sekda Bantul.

Untuk posisi Sekda Bantul akan mengalami kekosongan jabatan per 1 November 2018, menyusul dirinya yang akan pensiun per tanggal tersebut, sedangkan tiga jabatan lainnya saat ini hanya diisi pelaksana tugas.

Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memberikan kepastian kapan pengumuman lelang jabatan, karena tergantung izin lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan pegawai itu.

"Tergantung dari KASN, kalau sudah turun izin segera kita umumkan. Itu (lelang empat jabatan, red.) tidak satu paket, sekda (lelang, red.) sendiri karena memang bobotnya lain, memang sama-sama jabatan tinggi pratama tapi beda," katanya.

Riyantono mengatakan untuk kandidat Sekda Bantul nantinya bisa dari pejabat di lingkungan Pemkab Bantul maupun dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, dengan catatan persyaratan eselon mencukupi dan mempunyai kompetensi.

"Sekda bisa dari provinsi, bisa tidak, tergantung nanti siapa yang paling kompeten, kalau nanti dari provinsi ada yang daftar dan kompeten ya tidak masalah, kalau dari Bantul mau ikut dan kompeten tidak masalah," katanya.

Terkait dengan kepanitian lelang jabatan, ia mengatakan unsurnya berasal dari pejabat di lingkungan Pemda DIY, pemerintah pusat dan dari Bantul, kemudian berasal dari perguruan tinggi (PT) ternama di Yogyakarta.

"Untuk pastinya tergantung dari KASN nanti bagaimana, prinsip kita sudah siap semua, tinggal menunggu izin dari KASN," kata Toni panggilan Sekda Bantul yang mengaku akan fokus ke keluarga setelah pensiun nanti.