KPU Bantul deklarasikan kampanye damai Pemilu 2019

id deklarasi kampanye damai

KPU Bantul deklarasikan kampanye damai Pemilu 2019

Salah satu perwakilan parpol mendandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 yang diadakan KPU Bantul, DIY. (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama seluruh partai politik mengadakan deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 guna mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berintegritas.
    
"Hari ini kami selaku penyelanggara Pemilu tentu punya komitmen untuk secara bersama menciptakan pemilu yang damai, sejuk, aman di Bantul," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara usai deklarasi kampanye damai di Bantul, Kamis.
    
Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti seluruh pimpinan parpol, perwakilan instansi pemerintah dan elemen masyarakat itu dilakukan dengan pembacaan deklarasi yang dilanjutkan dengan pembubuhan tandatangan di papan deklarasi.
    
Menurut Johan, deklarasi serupa dalam menghadapi Pemilu 2019 sebelumnya juga sudah dilakukan di Bantul, namun diselenggarakan Kepolisian Resor (Polres) Bantul bersama Dishub dan dihadiri Bawaslu dan elemen masyarakat.
    
"Kalau hari ini yang mengadakan deklarasi KPU, dan yang kita undang adalah parpol selaku peserta Pemilu 2019 di Bantul, sebab mereka juga yang nantinya harus melaksanakan kampaye damai, sejuk dan aman," katanya.
    
Sementara itu, pernyataan dalam Deklarasi Kampanye Damai yang dibacakan itu berbunyi, kami peserta Pemilu, penyelenggara pemilu, pemda, tokoh dan elemen masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menghadapi pemilu serentak 2019:
    
"Bertekad mensukseskan pemilu 2019 yang aman, sejuk dan damai di Bantul sebagai ikhtiar membangun bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera, adil dan makmur berdadarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI," katanya.
    
Kemudian mendorong masyarakat menggunakan hak pilih guna memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten serta anggota DPD yang amanah sesuai hati nurani.
    
"Mendukung pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
    
Selanjutnya menolak penggunaan tempat ibadah dan sarana pendidikan sebagai tempat kampanye politik, dan menolak segala bentuk praktik politik uang (money politic) dan kampanye hitam.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024