Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Prathama mengatakan, Kesatuan Pengelolaan Hutan merupakan jalan terakhir dalam pengelolaan hutan yang benar.
"Kebijakan pemerintah dari awal memang melihat KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) ini jalan terakhir untuk wujudkan pengelolaan hutan yang benar," katanya disela-sela acara Malam Rimbawan KPH di Institut Pertanian (Instiper) Yogyakarta, Kamis malam.
Menurut dia, KPH yang dibangun di seluruh wilayah Indonesia bertujuan menyelamatkan hutan Indonesia yang sudah mulai kritis. Saat ini setidaknya ada sekitar 600 KPH yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Ia mengatakan, KPH sendiri dibentuk setelah Tahun 1999 menyusul adanya Undang-Undang (UU) Nomor 41 tentang Kehutanan, meski diakui pembentukan kelembagan pengelola hutan itu terlambat, karena hutan sudah ada sejak dulu.
"Kalau secara legal terlambat sejak 1999, karena UU Nomor 41 mewajibkan, tapi secara kehutanannya terlambat sejak tahun 1970an. Jadi sebelum hutan itu kita apa-apakan harusnya KPH dulu yang dibentuk, tapi situasi memang darurat waktu itu," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah pusat melalui Kementerian LHK mendukung kebijakan pembentukan KPH di bawah pemerintah provinsi. Dan untuk keberhasilannya sangat tergantung dari sumber daya manusia (SDM) pengelola.
"Pusat sangat mendukung, selama ini KPH yang sudah jalan kebanyakan memang ada dukungan pusat. KPH yang sudah jadi tempat belajar salah satunya di Yogyakarta ini, sudah jalan, bahkan bisa setor pendapatan ke pemdanya," katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan pembentukan KPH di seluruh Indonesia ini makin menjadi relevan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan program Nawacita, yang salah satunya membangun Indonesia dari pinggiran.
"Memang KPH adanya di pinggir, jadi mendekatkan pelayanan ke masyarakat, memudahkan akses masyarakat untuk dapat meningkatkan produktifitas. Ini sangat bagus karena bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat," katanya.
Berita Lainnya
Pemkab Bantul meraih Adipura 2023 dari Kementerian LHK
Selasa, 5 Maret 2024 18:07 Wib
Kementerian LHK menyegel lahan konsesi 48 perusahaan terkait karhutla
Jumat, 20 Oktober 2023 21:49 Wib
Menteri LHK menginginkan Indonesia-Malaysia saling belajar soal karhutla
Jumat, 20 Oktober 2023 19:40 Wib
Menteri LHK mengantisipasi tuntutan desentralisasi penuh sektor kehutanan
Jumat, 20 Oktober 2023 15:35 Wib
Strategi kecukupan air hadapi El Nino penting, kata Jokowi
Selasa, 3 Oktober 2023 17:55 Wib
Pemerintah Indonesia membantah tudingan kabut asap melintas ke Malaysia
Senin, 2 Oktober 2023 15:28 Wib
Wamen LHK ikut padamkan kebakaran gambut di hutan lindung
Senin, 2 Oktober 2023 6:28 Wib
Jokowi panggil Menteri LHK Siti Nurbaya ke Istana
Selasa, 7 Februari 2023 7:53 Wib