Yogyakarta tambah Rp87 miliar untuk pengadaan lahan terbuka hijau

id Pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, fasilitas publik

Yogyakarta tambah Rp87 miliar untuk pengadaan lahan terbuka hijau

Ilustrasi, Salah satu Ruang Terbuka Publik di Yogyakarta (Foto ANTARA/Silverius Guntur)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan tambahan anggaran Rp87 miliar melalui anggaran perubahan 2018 untuk pembelian 20 bidang lahan yang akan digunakan untuk  ruang terbuka hijau, pengembangan perkantoran, sekolah, hingga fasilitas publik lain.
   
“Dengan tambahan anggaran di perubahan tersebut, maka total alokasi anggaran untuk pengadaan lahan pada tahun ini menjadi Rp103 miliar. Pada anggaran murni, kami mengalokasikan anggaran Rp16 miliar,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Jumat.
   
Menurut dia, dari 20 bidang lahan yang akan dibeli menggunakan anggaran perubahan tersebut, sebanyak 10 bidang akan digunakan untuk pengembangan kantor pemerintah dan sekolah, enam bidang lahan untuk ruang terbuka hijau publik dan sisanya empat bidang lahan untuk fasilitas publik.
   
Lahan untuk pengembangan perkantoran dan sekolah, di antaranya dimanfaatkan untuk pengembangan kantor Kelurahan Gowongan, pengembangan SMP Negeri 9 Yogyakarta, kantor Kelurahan Klitren, Kelurahan Gedongkiwo, Puskesmas Danurejan 1, Puskesmas Kraton, TK Negeri 4 di Kelurahan Bener, pengembangan SD Negeri 4 Kotagede, Kelurahan Tegalpanggung dan pengembangan kompleks Balai Kota Yogyakarta.
     
“Khusus untuk pengembangan kompleks balai kota ini, kami akan membeli satu persil lahan yang berhimpitan dengan balaikota. Luasnya sekitar 1.700 meter persegi,” kata Hari.
   
Sedangkan lahan untuk ruang terbuka hijau publik, berada di Kelurahan Bumijo, Kelurahan Tegalrejo, Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Keparakan, Kelurahan Brontokusuman dan Kelurahan Warungboto.
   
Sementara itu, pembelian lahan untuk fasilitas publik akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Taman Pintar 2, pembangunan jalan umum ke arah Jalan Batikan, pembangunan gedung serba guna Kelurahan Bumijo dan askes jalan di Kelurahan Pakuncen.
   
Hari menyebut, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sudah melakukan verifikasi awal terhadap 20 lahan yang akan dibeli sebelum mengusulkan pembelian lahan melalui anggaran perubahan dan diketahui bahwa seluruh lahan tersebut tidak berada dalam sengketa apapun. “Status lahan semuanya sudah ‘clear’. Tidak ada sengketa atau masalah apapun,” katanya.
   
Setelah anggaran untuk pengadaan lahan tersebut disetujui, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kembali melakukan verifikasi terhadap lahan yang akan dibeli. “Sudah kami selesaikan delapan bidang. Pekan depan, kami harapkan bisa selesai semuanya,” katanya.
   
Verifikasi tersebut akan dilanjutkan dengan proses appraisal untuk menentukan nilai tawar harga tanah ke pemilik lahan. Appraisal membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan diharapkan sudah dapat diselesaikan pada pertengahan November.
   
“Kami kemudian melakukan musyawarah dengan pemilik lahan untuk kesepakatan harga. Seluruh pemilik lahan yang akan dibeli juga sudah mengetahui jika pemerintah akan mengajukan harga penawaran berdasarkan hasil appraisal,” katanya.
   
Sementara itu, pada anggaran murni 2018, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menargetkan melakukan pengadaan empat bidang tanah untuk ruang terbuka hijau publi, namun yang terealisasi hanya tiga bidang. “Satu bidang lain tidak terealiasi karena tidak tercapai kesepakatan harga dengan pemilik,” katanya.  
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024