Bawaslu sosialisasi pengawasan partisipatif di Titik Nol Yogyakarta

id Bawaslu diy,Pengawasan partisipatif

Bawaslu sosialisasi pengawasan partisipatif di Titik Nol Yogyakarta

Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi warga Yogyakarta menjelang Pileg dan Pilpres 2019 di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Jumat (21/9) sore. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi warga Yogyakarta menjelang Pileg dan Pilpres 2019 di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Jumat sore.
         
Sosialisasi itu dikemas dengan pembagian stiker yang memuat ajakan melawan politik uang, kampanye hitam, serta hoax.  Sosialisasi juga diwarnai dengan "Flash Mob" yang melibatkan staf dan komisioner Bawaslu DIY bersama warga yang berada di Kawasan Titik Nol.
             
"Kami ingin sosialisasi pengawasan pemilu ini tidak melulu melalui seminar-seminar tetapi langsung menjangkau masyarakat di lapangan," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono ditemui di sela sosialisasi.
         
Menurut Bagus, masyarakat merupakan salah satu ujung tombak pengawasan potensi pelanggaran menjelang dan saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019. Tanpa melibatkan masyarakat luas, menurut dia, pemilu yang jujur dan adil sulit terwujud mengingat terbatasnya jumlah pengawas pemilu di lapangan.
           
"Sehingga kami sangat berharap partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengamankan berbagai potensi pelanggaran dalam Pemilu 2019 mendatang," kata dia.
           
Ia mengatakan sejumlah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat Pemilu 2019 antara lain dengan mencermati potensi politik uang di lingkungan masing-masing, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam kampanye, hingga pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat ibadah, gedung pemerintahan, hingga sekolah atau lembaga pendidikan.
       
Mereka bisa melaporkan sejumlah pelanggaran itu langsung ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) atau langsung ke Kantor Bawaslu DIY atau Panwaslu di masing-masing kabupaten.
         
"Begitu mereka mengetahui ada pelanggaran harap bisa langsung melapor ke kami dan kami akan menjamin kerahasiaan pelapor," kata dia.
         
Hal lain yang tidak kalah penting diwaspadai dan ikut diawasi masyarakat adalah kampanye hitam  disertai dengan informasi hoax yang biasa disebar melalui sosial media. 
         
"Terlebih informasi hoax itu disertai dengan konten yang menyerang Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Mengetahui itu masyarakat bisa langsung melakukan 'screenshoot' (tangkapan layar) dan kirim ke Bawaslu berikut akun yang menyebarkan," kata Bagus.
         
Sosialisasi pengawasan partisipatif yang ikut diramaikan dengan penampilan penyanyi lokal itu menyita perhatian warga maupun wisatawan yang melintas di kawasan Titik Nol. Kendati demikian tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu.