BPBD : pekerjaan rehabilitasi dampak Cempaka tunggu MoU

id BPBD

BPBD : pekerjaan rehabilitasi dampak Cempaka tunggu MoU

BPBD Bantul (istimewa)

     Bantul (Antaranews Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi karena dampak badai Cempaka 2017 masih menunggu penandatangan nota kesepahaman atau MoU.
     Pelaksana tugas (plt) Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Jumat, mengatakan, terkait rehabilitasi dan rekonstruksi di Bantul pasca-bencana badai Cempaka 2017, pihaknya sudah meminta bantuan pendanaan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
     "Sudah kita usulkan ke BNPB, kemudian dari tim verifikasi BNPB sudah turun beberapa bulan lalu tinggal tunggu penetapan kapan pemerintah daerah diundang untuk tanda tangan MoU-nya, jadi kita menunggu," katanya.
     Menurut dia, informasi yang pihaknya terima mudah-mudahan pada bulan Oktober sampai November tahun ini sudah ada kepastian waktu terkait dengan penandatangan MoU temtang hibah dana ke Bantul yang sudah diusulkan BPBD.
     "Prinsipnya kita usulkan, tetapi mana yang jadi prioritas itu kewenangan tim verifikasi yang menentukan. Kita tunggu saja Oktober nanti mudah-mudahan ada penandatangan MoU untuk proses pelaksanaan rehab rekon di Bantul pascabencana cempaka 2017," katanya.
     Dwi mengatakan, secara umum pekerjaan rehab rekonstruksi terhadap infrastruktur di Bantul yang rusak seperti talud sungai, jembatan dan jalan serta fasilitas umum yang rusak itu akan dibagi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
     "Dari sekian banyak itu tentu saja ada pembagian kewenangan, misalnya di DIY juga pusat, kalau terkait sungai kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO), sedangkan beberapa tebing dan jembatan sebagian DIY dan kabupaten," katanya.
     Menurut dia, merujuk pada informasi penandatangan MoU yang dilakukan pada Oktober, maka ada kemungkinan pekerjaan rehab rekon dimulai pada awal 2019, sebab masih harus menunggu proses turunnya dana bencana tersebut.
     "Dana bencana itu kan ada aturan khusus, sehingga memang kemungkinan dana itu turunnya tidak tepat waktu. Kemudian untuk penanganannya ada aturan tersendiri yang mengatur itu, dana bencana khususnya darurat memang luas," katanya.
     "Kalau proses penandatanganan di 2018 akhir, maka pelaksanaannya bisa 2019. Dana yang kita ajukan kemarin hampir sebesar Rp80 miliar, dan informasi yang kita terima yang disetujui tidak lebih separo," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024