KBRI pulangkan TKI Sarisih yang lama terpisah keluarga

id tki

KBRI pulangkan TKI Sarisih yang lama terpisah keluarga

Ilustrasi perlindungan TKI (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman telah memulangkan Sarisih (42), WNI yang telah lama meninggalkan kampung halamannya hingga 14 tahun untuk bekerja di Jordania.

Dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, disebutkan bahwa Sarisih hampir dua bulan lalu ditemukan oleh Satgas Perlindungan KBRI Amman.

Berawal dari laporan BNP2TKI pada Januari 2018, tim satgas berusaha mencari melalui berbagai sumber informasi. Setelah berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan Anti Human Trafficking Unit (AHTU),  pada awal Juli mulai ada titik terang tentang keberadaan Sarisih. 

Setelah ditemukan keberadaan rumah majikan, akhirnya Sarisih berhasil dibawa ke KBRI Amman. Sejak saat itu, Sarisih dapat berkomunikasi secara intensif dengan keluarganya dan dapat aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan di penampungan Griya Singgah, dan kembali menjalin sosialisasi yang baik dengan sesama PMI yang menempati Griya Singgah.

Hasil investigasi tim satgas menunjukkan fakta bahwa Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya. Paspornya telah kedaluwarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi. 

Melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya majikan mau membayar denda izin tinggal selama Sarisih berada di Jordania. Pelunasan gajinya juga diperjuangkan dengan berbagai upaya, dan akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi.

Sejak berada di Griya Singgah, Sarisih dalam kondisi fisik yang sehat. Menjelang kepulangannya ke tanah air, Dubes RI untuk Kerajaan Jordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyempatkan diri menemui Sarisih untuk menyampaikan selamat atas rencana kepulanganya ke Tanah Air untuk dapat berkumpul dengan keluarga, khususnya bertemu dengan anaknya Ferdina yang selama ini gigih berupaya mencari keberadaan ibunya setelah sekian lama terpisah. 

Dubes Andy berpesan untuk menyampaikan salamnya kepada keluarga, sekaligus menyampaikan permohonan maaf bila selama dalam masa penampungan di Griya Singgah ada kekurangan dalam pelayanan yang diberikan.

Bersamaan dengan selesainya kasus Sarisih, KBRI Amman juga berhasil menyelesaikan enam kasus pekerja migran Indonesia lainnya. Mereka akan terus didampingi untuk pulang ke Tanah Air.

"Masalah utama yang dihadapi oleh para pekerja migran Indonesia di Jordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh majikan. Dalam pemulangan ini, telah berhasil dimediasi enam orang yang sudah tinggal antara 5-10 tahun dan belum pernah pulang," kata Dubes Andy.

Dengan pemulangan ini, sejak 2017 telah difasilitasi pemulangan 400 orang pekerja migran Indonesia bermasalah, dengan besar remitansi sebesar Rp6,4 miliar.

Dalam kesempatan melepas Sarisih dan beberapa temannya, Dubes Andy menegaskan kembali komitmen kehadiran negara dalam pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Karena itu, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi sekitar tiga ribuan pekerja migran yang masih berada di Jordania", tutur dia.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024