Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak masyarakat mulai membantu mengawasi kampanye di media sosial sejak masa kampanye terbuka pasangan capres-cawapres dimulai pada 23 September 2018.
"Jika ada unggahan kampanye hitam terlebih yang menyerang Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Senin.
Meski kampanye melalui media sosial diperbolehkan, ia berharap konten-konten kampanye tetap menjunjung tinggi etika serta lebih mengedepankan rasa saling menghormati dengan menghindari kampanye hitam dan fitnah.
Bagus berharap masyarakat tidak takut melapor karena identitas pelapor akan dirahasiakan. Apabila hendak melaporkannya ke Bawaslu, katanya, pelapor cukup memberikan alamat akun resmi atau URL, bukan hanya screenshoot (tangkapan layar) unggahan penyebar kampanye hitam.
Menurut dia, kampanye negatif disertai dengan ujaran kebencian dan hoax melalui media sosial berpotensi muncul memasuki kampanye terbuka Pemilu 2019, dan trennya diperkirakan meningkat menjelang pencoblosan.
Mengantisipasi hal itu, menurut dia, Bawaslu telah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi konten-konten kampanye negatif di media sosial. Bekerja sama dengan Kementerkan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tim ini akan memilah akun-akun yang resmi didaftarkan sebagai sarana kampanye atau tidak oleh masing-masing pasangan calon.
"Akun yang melakukan kampanye harus resmi dan didaftarkan. Misalnya ada ujaran kebencian kepada salah satu capres atau cawapres nanti bisa diblokir," kata dia.
Ia berharap masyarakat ikut berkontribusi melakukan pengawasan pelanggaran pemilu untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. "Sehingga kami berharap pengawasan partisipatif dari masyarakat agar bisa mengawasi berbagai potensi pelanggaran dalam Pemilu 2019 mendatang," kata dia.
Berita Lainnya
Dalami aliran uang eks Bupati Banjarnegara, KPK periksa sembilan saksi
Kamis, 21 Juli 2022 13:02 Wib
Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara
Kamis, 9 Juni 2022 12:13 Wib
KPK mendalami peran orang kepercayaan Budhi Sarwono atur proyek
Senin, 8 November 2021 10:50 Wib
Spanduk mendukung KPK terpasang di Kabupaten Banjarnegara
Sabtu, 4 September 2021 16:37 Wib
KPK tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka
Jumat, 3 September 2021 22:38 Wib
KPK duga Bupati Banjarnegara terima "fee" Rp2,1 miliar
Jumat, 3 September 2021 22:37 Wib
Bawaslu DIY temukan 6.000 Tabloid "Indonesia Barokah"
Kamis, 24 Januari 2019 18:40 Wib
Pemantau Pemilu DIY belum ada yang ajukan akreditasi
Jumat, 9 November 2018 16:03 Wib