Kulon Progo diminta bangun RSUD tipe C untuk layani warga

id rumah sakit,RSUD kulon progo

Kulon Progo diminta bangun RSUD tipe C untuk layani warga

Ilustrasi, dok (Foto Antara/Hery Sidik)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah daerah setempat menyiapkan rumah sakit umum daerah tipe C supaya dapat melayani pasien rujukan dari puskesmas dan dokter keluarga.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Sihabudin di Kulon Progo, Selasa, mengatakan saat ini, pasien puskesmas dan dokter keluarga yang memerlukan perawatan lanjutan harus dirujuk ke rumah sakit di luar kabupaten, seperti RSU PKU Muhammadiyah Gamping.

"Kami berharap pemkab segera menyiapkan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe C supaya pasien rujukan tidak lari keluar daerah. Kasihan keluarga pasien yang  harus menunggu di luar Kulon Progo," kata Sihabudin.

Ia mengatakan seiring perkembangan pembangunan yang cepat di Kulon Progo, pemkab harus menyikapi dengan cepat, khususnya pelayanan kesehatan masyarakat. Keterlabatan pemkab menyiapkan RSUD tipe C, membuat pasien dari puskesmas dan dokter keluarga harus dirujuk di rumah sakit luar Kulon Progo.

Penyelesaikan masalah dalam waktu dekat ini, pemkab harus bekerja sama dengan rumah sakit umum (RSU) swasta untuk menangani pasien rujukan dari puskesmas dan dokter keluarga. Selain itu, pemkab harus menambah pelayanan atau dokter di puskesmas.

"Pemkab harus memikirkan hal ini. Penyiapan RSUD tipe C bukan persoalan mudah, paling lambat dua tahun ke depan baru bisa dilaksanakan. Untuk itu, pemkab perlu mengambil langkah cepat, supaya pasien rujukan puskesmas dan dokter keluarga dapat ditangani secara maksimal rumah sakit yang ada di Kulon Progo," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Arif Syarifudin mengatakanterhadap kebijakan BPJS terkait rujukan berjenjang yang mengakibatkan sepinya pasien RSUD Wates yang berstatus Tipe B tentunya berdampak pada pendapatan asli daerah dari BLUD RSUD Wates sementara disisi lain RSUD Tipe D belum mampu menerima rujukan dari puskesmas maupun dokter keluarga.

Banyak pasien BPJS yang dirujuk ke RSUD tipe C yang saat ini Pemkab Kulon Progo belum mempunyai, sehingga dirujuk ke RS PKU Muhammdiyah Gamping dan RS Kharisma Wates.

Dari studi DPRD ke RSUD Kota Kediri terhadap kebijakan BPJS yang memberlakukan rujukan berjenjang, kepala Daerah seluruh Jawa Timur baik gubernur maupun wali kota/bupati, asosiasi Dinas Kesehatan, maupun asosiasi RSUD se-Jawa Timur melakukan komunikasi/lobi dengan BPJS supaya tidak diberlakukan kebijakan tersebut. Dan informasi dari manajemen RSUD Kota Kediri komunikasi tersebut disetujui.

"Terkait hal tersebut, kami berharap Pemkab Kulon Progo segera untuk menyikapi kebijakan tersebut," kata Aris. (T.KR-STR/B/A. Jauhary)