Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah daerah setempat menyiapkan rumah sakit umum daerah tipe C supaya dapat melayani pasien rujukan dari puskesmas dan dokter keluarga.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Sihabudin di Kulon Progo, Selasa, mengatakan saat ini, pasien puskesmas dan dokter keluarga yang memerlukan perawatan lanjutan harus dirujuk ke rumah sakit di luar kabupaten, seperti RSU PKU Muhammadiyah Gamping.
"Kami berharap pemkab segera menyiapkan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe C supaya pasien rujukan tidak lari keluar daerah. Kasihan keluarga pasien yang harus menunggu di luar Kulon Progo," kata Sihabudin.
Ia mengatakan seiring perkembangan pembangunan yang cepat di Kulon Progo, pemkab harus menyikapi dengan cepat, khususnya pelayanan kesehatan masyarakat. Keterlabatan pemkab menyiapkan RSUD tipe C, membuat pasien dari puskesmas dan dokter keluarga harus dirujuk di rumah sakit luar Kulon Progo.
Penyelesaikan masalah dalam waktu dekat ini, pemkab harus bekerja sama dengan rumah sakit umum (RSU) swasta untuk menangani pasien rujukan dari puskesmas dan dokter keluarga. Selain itu, pemkab harus menambah pelayanan atau dokter di puskesmas.
"Pemkab harus memikirkan hal ini. Penyiapan RSUD tipe C bukan persoalan mudah, paling lambat dua tahun ke depan baru bisa dilaksanakan. Untuk itu, pemkab perlu mengambil langkah cepat, supaya pasien rujukan puskesmas dan dokter keluarga dapat ditangani secara maksimal rumah sakit yang ada di Kulon Progo," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Arif Syarifudin mengatakanterhadap kebijakan BPJS terkait rujukan berjenjang yang mengakibatkan sepinya pasien RSUD Wates yang berstatus Tipe B tentunya berdampak pada pendapatan asli daerah dari BLUD RSUD Wates sementara disisi lain RSUD Tipe D belum mampu menerima rujukan dari puskesmas maupun dokter keluarga.
Banyak pasien BPJS yang dirujuk ke RSUD tipe C yang saat ini Pemkab Kulon Progo belum mempunyai, sehingga dirujuk ke RS PKU Muhammdiyah Gamping dan RS Kharisma Wates.
Dari studi DPRD ke RSUD Kota Kediri terhadap kebijakan BPJS yang memberlakukan rujukan berjenjang, kepala Daerah seluruh Jawa Timur baik gubernur maupun wali kota/bupati, asosiasi Dinas Kesehatan, maupun asosiasi RSUD se-Jawa Timur melakukan komunikasi/lobi dengan BPJS supaya tidak diberlakukan kebijakan tersebut. Dan informasi dari manajemen RSUD Kota Kediri komunikasi tersebut disetujui.
"Terkait hal tersebut, kami berharap Pemkab Kulon Progo segera untuk menyikapi kebijakan tersebut," kata Aris. (T.KR-STR/B/A. Jauhary)
Berita Lainnya
Dinkes Bantul: Rumah sakit dan puskesmas siaga IGD 24 jam libur Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 16:41 Wib
Antisipasi arus mudik, disediakan 15 ribu faskes
Kamis, 4 April 2024 12:06 Wib
Bawaslu Kulon Progo menyantuni panitia ad hoc yang sakit
Jumat, 29 Maret 2024 22:47 Wib
PT PLN suplai listrik RS dukung destinasi wisata medis gaet turis
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 Wib
Sejumlah pemain sakit, STY: Persiapan timnas Indonesia terhambat
Senin, 25 Maret 2024 16:29 Wib
Dinas Kesehatan Bantul mengimbau jaga kecukupan air minum selama Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 11:06 Wib
UAA Yogyakarta menyiapkan lulusan sarjana kompeten bidang rumah sakit
Minggu, 3 Maret 2024 16:53 Wib
44 petugas ad hoc Pemilu 2024 meninggal dan sakit peroleh santunan
Selasa, 27 Februari 2024 14:54 Wib