Kulon Progo lelang petugas pemungut retribusi Pantai Glagah

id pantai glagah

Kulon Progo lelang petugas pemungut retribusi Pantai Glagah

Perahu wisata melintas di kawasan wisata Laguna Pantai Glagah, Kulonprogo, DI Yogyakarta. Laguna yang terletak di dekat Wisata Pantai Glagah itu merupakan salah satu destinasi wisata alam andalan di Kabupaten Kulonprogo. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/17.)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan pelelangan petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Glagah untuk mendongkrak pendapatan retribusi objek wisata tersebut yang dinilai belum optimal.
   
Sekretaris Dinas Pariwisata Kulon Progo Sekretaris  Rohedy Goenoeng di Kulon Progo, Rabu, mengatakan belasan tahun, target pendapatan retrubisi Pantai Glagah tidak pernah berubah, sehingga perlu ada semangat baru dalam pengelolaan Pantai Glagah supaya target retribusi juga lebih optimal.
   
"Sesuai arahan bupati, pengelolaan pariwisata bisa dilakukan oleh pihak ketiga. Kemudian, kami tindaklanjuti dengan mempelajari secara seksama aturan yang kami pahami. Kami memang merencanakan mulai 2019, penarikan retribusi dilakukan pihak ketiga yang ditunjut dalam lelang," kata Rohedy.
   
Ia mengatakan petugas retribusi Pantai Glagah akan ditunjuk secara lelang. Siapa kelompok pelaku wisata atau masyarakat yang bisa menawarkan harga tertinggi target retribusi Pantai Glagah, maka kelompok tersebut yang akan ditunjuk sebagai pengelola pemungut retribusi. Kebijakan ini, berawal adanya kasus tertanggapnya salah satu petugas pemungut retribusi Pantai Glagah dan Waduk Sermo terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh kepolisian beberapa waktu lalu.
   
Kemudian, capaian pendapatan retribusi Pantai Glagah tidak pernah meningkat, padahal potensi sangat besar dibandingkan objek wisata lainnya. Seperti diketahui, pendapatan retribusi Pantai Glagah tidak lebih dari Rp2 miliar per tahun.
   
"Pertanyaannya, kenapa sampai ada petugas yang terkena OTT, dan target pendapatan retribsi hanya segitu dipertahankan. Setelah adanya OTT, Inspektorat Daerah (Irda) mencurigai adanya keterlibatan orang dalam Dispar. Kami minta Irda melakukan pemeriksaan, dan umumkan bila ada yang terlibat. Untuk itu, perlu adanya perubahan sistem pemungutan retribusi Pantai Glagah," katanya.
   
Ia mengatakan wacananya lelang petugas pemungut retribusi Pantai Glagah ada dilaksanakan pada 2019, dan langsung akan bekerja. Pemenang lelang akan diumumkan secara transparan mulai dari tawaran pendapatan hingga sistem pengelolaannya.
   
"Pemungut retrubusi akan bekerja maksimal supaya pendapatan retribusi wisata dapat optimal," katanya.
   
Anggota Fraksi Bersatu DPRD Kulon Progo Arismawan mengatakan sejumlah pelaku wisata sangat resah adanya isu bahwa pengelolaan Pantai Glagah dilakukan oleh pihak ketiga. 
   
"Kami minta pemkab tetap melibatkan masyarakat dan pelaku wisata Pantai Glagah yang sudah berusaha sejak adanya Pantai Glagah," harapnya.