Jember (Antaranews Jogja) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan dengan tegas bahwa kampus di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) tidak boleh dijadikan tempat kampanye pemilihan umum.
"Kampus tidak boleh jadi sarana politik dan harus steril dari semua kegiatan politik, sehingga tidak boleh digunakan untuk kampanye pemilihan presiden dan calon legislatif pada Pemilu 2019," katanya usai meresmikan "grounbreaking" di Universitas Jember, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya pihak Kemenristekdikti masih memberikan toleransi kepada kampus yang menyelenggarakan kegiatan akademis dengan mengundang semua kandidat capres-cawapres yang ada, namun pada prinsipnya tidak boleh kampus digunakan untuk tempat kampanye.
"Kalau seluruh pasangan capres-cawapres diundang dan datang semuanya, maka kami akan memberikan toleransi. Namun kalau tidak, hanya mengundang salah satu pasangan calon maka tidak boleh," tuturnya.
Ia menegaskan, apabila diketahui perguruan tinggi atau kampus dijadikan sarana kampanye, maka pihak Kemenristekdikti tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa sanksi administratif sesuai dengan aturan.
"Sanksinya pasti ada yakni administrasi untuk lembaga pendidikannya dan untuk rektor yang memfasilitasi kampanye di kampus maka akan diberikan sanksi teguran secara tertulis," ujarnya.
Nasir juga mengingatkan bahwa rektor dan dosen sebagai aparatur sipil negara (ASN) di perguruan tinggi harus netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dan Pemilu Legislatif 2019.
"Rektor dan dosen yang menjadi ASN tidak boleh berpolitik dan tidak boleh jadi tim suskes karena hal itu berdasarkan undang-undang," ucap Nasir yang juga menjabat Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) itu.
Sementara Rektor Universitas Jember Moh. Hasan saat dikonfirmasi terkait dengan pelarangan kampus sebagai tempat kampanye mengatakan Unej akan mengikuti arahan Kemenristekdikti mengenai larangan berpolitik di dalam kampus PTN.
"Namun, apabila ada kegiatan terkait kontestasi pemilu presiden maka dikemas dalam bentuk ilmiah dan wajib menghadirkan dua pihak," ucap Rektor Unej dua periode itu.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi dijadwalkan menghadiri milad ke-109 Muhammadiyah
Rabu, 17 November 2021 11:31 Wib
Pemain Persib sudah "all out" versus Persikabo
Selasa, 28 September 2021 4:44 Wib
Menristekdikti dorong ekonomi rakyat tumbuh berbasiskan teknologi
Minggu, 25 Agustus 2019 12:11 Wib
Menristekdikti mengajukan dana abadi perguruan tinggi masuk peringkat 200 dunia
Sabtu, 17 Agustus 2019 2:05 Wib
Menristek mengaku sudah mengantongi izin presiden datangkan rektor asing
Kamis, 1 Agustus 2019 14:32 Wib
Amien Rais dilaporkan ke polisi
Selasa, 14 Mei 2019 23:05 Wib
KPK telusuri sumber pemberi gratifikasi kepada anggota Komisi VI Bowo Sidik
Sabtu, 4 Mei 2019 20:19 Wib
Menristekdikti: mahasiswa harus dididik keterampilan yang belum tergantikan mesin
Kamis, 10 Januari 2019 20:23 Wib