Yogyakarta inventarisasi rumah terdampak penataan bantaran sungai

id kawasan kumuh, bantaran sungai

Yogyakarta inventarisasi rumah terdampak penataan bantaran sungai

Bantaran Kali Code (Foto Antara/doc/)

 Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Program penataan kawasan kumuh di sepanjang bantaran sungai di Kota Yogyakarta terus dilakukan dan dimungkinkan ada sejumlah rumah yang terdampak penataan sehingga harus diinventarisasi jumlahnya sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran perbaikan.
   
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu perbaikan rumah terdampak. Tetapi, harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Selasa.
 
  Pada 2018, Pemerintah Kota Yogyakarta menganggarkan dana untuk perbaikan rumah terdampak penataan kawasan kumuh di bantaran sungai yaitu di Kelurahan Muja-Muju dan Baciro dengan sasaran 50 rumah.
   
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta juga sedang menginventarisasi rumah yang terdampak penataan kawasan kumuh di sejumlah titik seperti di Pandeyan, Giwangan, Warungboto dan Gedongkiwo.
   
“Warga di wilayah tersebut sudah bersedia memundurkan bangunannya agar tidak tepat berada di atas talut. Oleh karena itu, perlu diinventarisasi jumlah rumah yang akan terdampak,” katanya.
 
  Penataan kawasan kumuh di sepanjang bantaran sungai dilakukan dengan membuat jalan inspeksi di tepi sungai guna memberikan akses yang lebih baik kepada warga yang tinggal di wilayah tersebut.
   
Warga yang kebetulan memiliki rumah tepat di tepi sungai kemudian merelakan sebagian rumahnya untuk dibongkar dan dijadikan sebagai jalan dan menghadapkan arah rumahnya ke sungai.
   
“Kami akan berikan bantuan untuk perbaikan rumah. Atau jika rumah warga mengalami kerusakan lebih dari 25 persen dan berada pada jarak lebih dari 10 meter dari talut sungai dan berada di tanah legal, maka bisa dilakukan perbaikan rumah dengan cara membuat bangunan bertingkat atau dibuat rumah deret,” katanya.
 
  Pada 2018, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan mampu melakukan penataan kawasan kumuh seluas 135 hektare guna memastikan penataan kawasan kumuh tuntas pada akhir 2019.
 
  “Sesuai target pemerintah pusat yaitu nol persen kawasan kumuh pada 2019,” katanya.
   
Hingga akhir 2016, total luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta tersisa sekitar 264 hektare. Luas kawasan kumuh tersebut berkurang setelah pada 2017, Pemerintah Kota Yogyakarta dapat melakukan penataan di 79 hektare kawasan kumuh. 
(E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024