Bantul (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan ada kesepakatan mengenai batasan waktu dalam pelaksanaan kampanye terbatas bagi partai politik atau peserta Pemilihan Umum serentak 2019.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina di Bantul, Selasa, mengatakan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbaru, yang diatur waktu pelaksanaan kampanye bagi peserta Pemilu 2019 hanya dalam rapat umum, tetapi untuk kampanye terbatas tidak diatur waktunya.
"Tidak diatur batasan waktu, makanya kita harap nanti ada suatu kesepakatan entah itu dalam bentuk apa dari KPU DIY atau Bantul, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kerawanan atau memicu konflik," katanya.
Menurut dia, tidak ada batasan waktu dalam tahapan kampanye melalui pertemuan terbatas bagi parpol yang dimulai sejak 23 September itu memicu kerawanan konflik karena memungkinkan kegiatan diadakan hingga larut malam belum selesai.
Selain itu, kata dia, apabila dalam waktu bersamaan ada lebih dari satu parpol yang mengadakan kegiatan, maka ketika kegiatan sudah selesai bukan tidak mungkin rombongan simpatisan atau massa parpol bertemu di jalanan.
"Potensi kerawanan bisa memicu konflik apabila ada dua massa berbeda mengadakan kegiatan berbarengan, kemudian dari sisi pengawasan kami di lapangan jelas tidak pasti waktunya," katanya.
Akan tetapi, kata dia, jika memang demikian dan dalam perkembangannya tidak ada batasan waktu dalam kampanye terbatas, maka Bawaslu siap melakukan pengawasan tanpa batas waktu meskipun dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pengawas.
Ia menjelaskan, yang dimaksud kampanye terbatas itu adalah kampanye yang dilakukan di ruang tertutup dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 1.000 orang, dan setiap parpol wajib menyerahkan pemberitahuan tertulis sebelum mengadakan kampanye.
"Bawaslu sekarang ini punya satu pengawas di tiap desa, jadi total ada 75 pengawas desa di 75 desa, kita juga akan optimalkan staf pengawas di tingkat kecamatan. Namun kita juga minta peran masyarakat untuk ikut mengawal," katanya.***2***
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
Bawaslu Bantul sebut keberadaan pengawas makin kuat dari sisi kewenangan
Rabu, 17 April 2024 10:17 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap mengawasi tahapan Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 10:16 Wib
Bawaslu RI siapkan dana kerahiman petugas meninggal dunia
Rabu, 17 April 2024 5:07 Wib
Bawaslu RI mantapkan persiapan sidang PHPU di MK
Senin, 15 April 2024 18:04 Wib
Bawaslu menggelar Sosialisasi dan Implementasi Kearsipan Pengawasan Pemilu
Minggu, 7 April 2024 12:15 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat pelanggaran kampanye pemilu ada 107 kasus
Sabtu, 6 April 2024 13:20 Wib
Bawaslu RI menyiapkan jajaran untuk mitigasi Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 6 April 2024 5:33 Wib