Pembentukan kecamatan layak anak Yogyakarta selesai 2019

id kota layak anak, yogyakarta

Pembentukan kecamatan layak anak Yogyakarta selesai 2019

Ilustrasi (Foto Antara)

    Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta menargetkan seluruh kecamatan di Yogyakarta, 14 kecamatan, sudah menjadi kecamatan layak anak pada 2019.
    “Pembentukan kecamatan layak anak di Yogyakarta sudah dilakukan sejak 2016. Kami lakukan bertahap dan diharapkan seluruhnya selesai pada 2019. Bentuknya masih inisiasi kecamatan layak anak,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Selasa.
    Pembentukan kecamatan layak anak diawali dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Mergangsan, Danurejan dan Tegalrejo karena ketiga kecamatan tersebut telah memiliki potensi yang baik, di antaranya wilayah berperspektif gender di Kecamatan Mergangsan serta bank anak di Kecamatan Danurejan.
    “Kami kembangkan di wilayah yang sudah memiliki dasar yang baik sehingga pengembangan bisa dilakukan lebih cepat. Baru kemudian menyusul kecamatan lain,” kata Octo.
    Pada 2017, tiga kecamatan lain menyusul sebagai kecamatan layak anak yaitu Jetis, Umbulharjo dan Kotagede. Kecamatan Umbulharjo memiliki potensi dari sisi demografi yang cukup tinggi, sedangkan Jetis dan Kotagede memiliki angka permasalahan remaja yang tinggi yaitu kehamilan yang tidak diinginkan serta kekerasan dalam rumah tangga sehingga membutuhkan intervensi yang lebih banyak.
    Sedangkan pada 2018, kecamatan yang ditetapkan sebagai kecamatan layak anak adalah Kecamatan Gedongtengen, Gondokusuman, Gondomanan dan Wirobrajan.
    “Pada awalnya, kami targetkan pembentukan kecamatan layak anak di Yogyakarta selesai pada 2020. Namun, kami percepat menjadi 2019 dengan sasaran empat kecamatan sekaligus yaitu Pakualaman, Kraton, Ngampilan dan Mantrijeron,” katanya.
    Octo menyebut, keempat kecamatan tersebut baru ditetapkan sebagai kecamatan layak anak pada 2019 karena angka kekerasan dalam rumah tangga maupun permasalahan terkait anak tergolong rendah. 
    Setiap kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai kecamatan layak anak wajib menyusun gugus tugas yang kemudian bertugas untuk melakukan berbagai kegiatan di antaranya sosialisasi yang disesuaikan dengan permasalahan dan potensi di masing-masing kecamatan.
    “Misalnya saja sosialsiasi mengenai pola pengasuhan anak yang baik. Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak bisa bekerja sama dengan beberapa pihak yang kompeten untuk dijadikan sebagai narasumber,” katanya.
    Sejak dibentuk pada 2016, sejumlah kendala yang dihadapi dalam penyusunan kegiatan di Kecamatan Layak Anak adalah pada faktor regenerasi pengurus. “Masih banyak pengurus yang senior. Yang kami butuhkan adalah komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan wilayah yang layak anak sehingga nantinya Kota Yogyakarta bisa menjadi kota layak anak yang sebenarnya,” katanya. 
    Tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya atau satu langkah dari penghargaan kategori teratas yaitu Utama. 
    Meskipun demikian, penghargaan kategori Nindya tersebut sudah lebih baik dibanding penghargaan yang diperoleh selama empat kali berturut-turut sebelumnya yaitu Kota Layak Anak kategori Madya. 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024