Pemkab Kulon Progo didesak minta dispensasi pelayanan BPJS Kesehatan

id DPRD Kulon Progo,BPJS kesehatan

Pemkab Kulon Progo didesak minta dispensasi pelayanan BPJS Kesehatan

Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo (dprd.kulonprogo.blogspot)

Kulon Progo, (Antaranews Jogja) - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat dan Dinas Kesehatan segera melakukan komunikasi dengan BPJS Kesehatan supaya memberikan dispensasi atas pelayanan kesehatan pasien berjenjang.
     
Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan kebijakan pemberlakuan pelayanan kesehatan peserta BPJS berjenjang sangat memberatkan bagi pasien di Kecamatan Kokap, Temon, Wates, dan Pengasih.
     
"Saat ini, RSUD Wates berstatus Tipe B, sedangkan di Kulon Progo tidak memiliki rumah sakit tipe C. Untuk itu, harus ada upaya komunikasi dengan BPJS kesehatan supaya memberikan dispensasi kepada pasien BPJS kesehatan di Kulon Progo," kata Ponimin.
     
Ia mengatakan pasien BPJS kesehatan dari Kecamatan Kokap, Temon, Wates, dan Pengasih yang perlu rujukan dari puskemas harus dirujuk ke RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo atau rumah sakit di Bantul dan PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman.
     
"Pemberlakuan pelayanan kesehatan pasien BPJS kesehatan jangan disamaratakan setiap daerah karena fasilitas kesehatan setiap daerah berbeda-beda," katanya.
   
Ponimin mengatakan saat ini RSUD Wates paseinnya turun drastis, khususnya pasien poli pelayanan penyakit khusus. Saat ini, di Kulon Progo tidak ada rumah sakit yang memiliki peralatan canggih penyakit jatung, seperti di RSUD Wates. Di Kulon Progo banyak pasien jatung, tapi tidak bisa berobat ke RSUD Wates karena terbentur aturan.
     
"Kami mendesak pemkab, Dinkes dan RSUD Wates segera melakukan komunikasi dengan BPJS kesehatan atas permasalahan ini," katanya.
     
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Ika Dayamayanti mengatakan RSUD Wates ini setiap tahunnya digelontor anggaran puluhan miliaran dari APBD, tapi setelah diberlakukan BPJS kesehatan, masyarakat tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan.
      "Untuk apa RSUD Wates berstatus Tipe B kalau masyarakat tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan karena terbentur aturan pelayanan BPJS kesehatan secara berjenjang," katanya.
   
 Ia mengatakan RSUD Wates memiliki fasilitas lengkap, tapi sejak diberlakukan pelayanan BPJS kesehatan berjenjang, tidak ada pasien yang berobat, kecuali pasien menggunakan fasilitas umun.
     
"Bupati Kulon Progo seharusnya belajar dari Kediri bagaiamana komunikasi yang baik antara pemkab dengan BPJS kesehatan tentang pelayanan pasien secara berjenjang," katanya.