Bawaslu cermati temuan 383 pemilih ganda

id Bawaslu,pemilih ganda

Bawaslu cermati temuan 383 pemilih ganda

Ilustrasi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 (Foto Antara)

Bantul, Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pencermatan terhadap temuan 383 pemilih ganda terdata dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 hasil perbaikan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum akhir September lalu.
   
"Laporan yang masuk dari teman-teman pengawas kecamatan terkait DPT itu ada sebanyak 383 data ganda, dan kami masih akan melakukan cek silang," kata anggota Bawaslu Bantul Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Supardi, di Bantul, Kamis.

Menurut dia, temuan 383 data pemilih ganda dalam DPT hasil perbaikan itu berasal dari hampir semua kecamatan se-Bantul, namun temuan itu masih perlu dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait kegandaan itu.

Ia mengatakan, dalam melakukan analisis mengenai data pemilih ganda itu, Bawaslu akan menggunakan tiga komponen yaitu ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK), ganda nama, dan ganda alamat.

"Untuk komponen dan parameter dalam analisis kegandaan yang digunakan Bawaslu itu ganda NIK, nama, dan alamat dalam pemilih. Jadi saya belum bisa pastikan yang 383 data ganda itu, karena masih laporan sementara," katanya pula.

Karena itu, kata dia, temuan data ganda maupun yang tidak memenuhi syarat dalam DPT oleh pengawas kecamatan masih bisa berkembang, mengingat ada beberapa kecamatan yang belum menyampaikan laporan.

Ia menyebutkan, beberapa kecamatan di Bantul yang pengawasnya sudah melaporkan hasil temuan itu, di antaranya Piyunyan, Bambanglipuro, Banguntapan, Kasihan, Kretek, Pajangan, Pleret, Pundong, dan Sanden, kemudian Sedayu serta Sewon.

"Sambil jalan, kita tunggu laporan teman-teman yang lain, kalau nanti sudah ada hasilnya kami segera rekomendasi ke PPK (panitia pemilihan kecamatan) agar mencoret dalam data pemilih termasuk pencoretan yang meninggal," katanya lagi.

Jumlah DPT Hasil Perbaikan yang ditetapkan KPU Bantul pada akhir September lalu sebanyak 694.989 orang meliputi pemilih perempuan 353.976 orang, dan pemilih laki-laki 341.013 orang tersebar pada 3.040 TPS. (T.KR-HRI/B/B. Budiman)