Jakarta (Antaranews Jogja) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap aktivis Ratna Sarumpaet terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai pengeroyokan.
"Sudah tersangka sekarang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Jerry mengatakan status hukum Ratna masih saksi pada Rabu (3/10), namun polisi meningkatkan statusnya menjadi tersangka saat aktivis tersebut akan terbang ke Chile.
Jerry mengaku telah mengamankan Ratna di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten.
"Ya sudah kita amankan, lagi di bandara," tutur Jerry.
Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.
Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Usai aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak.
Berita Lainnya
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Pemasok rokok elektrik ganja selebgram diburu polisi
Rabu, 24 April 2024 9:22 Wib
Konten kreator nistakan agama ditangkap polisi, ini kronologinya
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Kompolnas: Polwan harus intensif terlibat dalam agen perdamaian
Senin, 22 April 2024 6:44 Wib
Ahli nuklir tersangka penggelapan -TPPU diburu polisi
Jumat, 19 April 2024 20:22 Wib
Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng
Rabu, 17 April 2024 15:26 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
3.315 polisi jaga aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 12:27 Wib