Pertamina gencarkan sidak elpiji bersubsidi di Jateng/DIY

id Elpiji,Pertamina

Pertamina gencarkan sidak elpiji bersubsidi di Jateng/DIY

General Manager Pertamina MOR IV Area Jateng dan DIY, Yanuar Budi Hartanto menjawab pertanyaan pers di Yogyakarta, Jumat. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - PT Pertamina (persero) Marketing Operation Region (MOR) IV menggencarkan inspeksi mendadak penggunaan elpiji 3 kilogram untuk menekan penyelewengan penggunaan elpiji bersubsidi itu di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
       
"Kami tidak henti-hentinya bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pengecekan di lapangan," kata General Manager Pertamina MOR IV Area Jateng dan DIY, Yanuar Budi Hartanto di Yogyakarta, Jumat.
         
Menurut Yanuar, elpiji 3 kilogram (kg) sesuai peruntukannya ditujukan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu serta pelaku usaha mikro.
         
Namun, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilalukan di Jateng dan DIY masih banyak warga yang tergolong mampu serta pelaku usaha berskala besar yang tetap bersikeras menggunakan elpiji bersubsidi itu. "Sehingga banyak konsumen yang justru berhak malah tidak kebagian," kata dia.
       
Menurut Yanuar,  sejak awal 2018 sidak yang dilakukan bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) dan Disperindag Jateng dan DIY telah dilakukan sebanyak 25 kali. Selama inspeksi tersebut, ditemukan sebanyak 2.494 tabung elpiji 3 kg yang digunakan oleh konsumen yang tidak berhak.
         
Selanjutnya, tim monitoring berinisiatif melakukan "trade in" di tempat dengan menukar tabung yang ditemukan dengan bright gas 5,5 kg, namun ada juga yang tidak melakukan trade in. Ia menyebut total sebanyak 668 tabung bright gas 5,5 kg yang ditukarkan di tempat dengan tabung 3 kg.
       
"34.501 tabung menjadi potensi penghematan kuota elpiji 3 kg karena kegiatan sidak ini," kata Yanuar.
       
Ia mengklaim sidak yang terus digencarkan tersebut telah membuahkan hasil. Hal itu, menurut dia, dibuktikan dengan banyaknya konsumen yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg beralih menggunakan elpiji nonsubsidi.
             
"Pertamina tidak memberikan sanksi, namun hanya meminta mereka beralih menggunakan gas yang tidak bersubsidi," kata dia.