Penyidik Polri jadwalkan pemeriksaan Hanum Rais

id polisi

Penyidik Polri jadwalkan pemeriksaan Hanum Rais

Ilustrasi (ist)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Hanum Rais, putri mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait penyidikan dalam kasus informasi hoaks pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Hanum Rais akan diperiksa. "Ya (Hanum akan diperiksa)," kata Irjen Setyo pula.

Tak hanya Hanum, polisi juga mengagendakan pemeriksaan Amien Rais. Amien sendiri sedianya diperiksa pada Jumat di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, keterangan dari Hanum dan Amien penting untuk mengetahui informasi yang disampaikan Ratna kepada keduanya terkait cerita pengeroyokan yang dikarang Ratna.

Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.

Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.

Namun, aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Ratna saat akan terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/10).

Saat ini, Ratna telah berstatus tersangka. Dia dijerat pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 juncto pasal 45 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024