PLN minta pemasangan alat peraga kampanye jauhi jaringan listrik

id Listrik,Kampanye

PLN minta pemasangan alat peraga kampanye jauhi jaringan listrik

Ilustrasi jaringan listril (Foto antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - PT Perusahaan Listrik Negara Area Yogyakarta berharap pemasangan alat peraga kampanye memasuki masa kampanye Pemilu 2019 dilakukan secara tertib dengan menjauhi jaringan listrik.
   
"Agar dalam pelaksanaan pemasangan alat peraga kampanye (APK) senantiasa memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, agar tetap terjaga kelangsungan pasokan energi listrik," kata Humas PLN Area Yogyakarta, Suryanta di Yogyakarta, Sabtu.
     
Menurut Suryanta, dengan memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan (K2), pemasangan APK akan terhindar dari kecelakaan yang membahayakan keselamatan manusia dan mahluk hidup lainnya.
     
Mengenai pemasangan APK, menurut dia, pihak PLN telah mengirimkan surat kepada KPU, Bawaslu maupun Panwaslu di DIY serta parpol agar saling menjaga ketertiban dalam penempatan APK dengan sebisa mungkin menjauh dari jaringan listrik.
     
Ia berharap pemasangan APK dengan memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 dapat menjadi pedoman pelaksanaan pemasangan APK demi terciptanya kondisi yang tertib, aman, dan lancar.
     
Suryanta menyebutkan sesuai pedoman standar konstruksi Gardu Distribusi dan Gardu Hubung Tenaga Listrik Tahun 2010, jarak aman pemasangan penghantar bertegangan terhadap material di sekitarnya seperti bangun-bangunan, pohon, baliho, serta papan reklame minumun 2,5 meter.