Minim pendaftar, lelang jabatan Sekda Bantul diperpanjang

id pemkab bantul

Minim pendaftar, lelang jabatan Sekda Bantul diperpanjang

Pemerintah Kabupaten Bantul (Foto Antara / Mawarudin/ags/14)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pendaftaran lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari yang seharusnya berakhir pada 4 Oktober 2018 diperpanjang karena pendaftar belum memenuhi syarat.
    
"Sementara aturannya minimal harus empat calon, namun baru dua (pejabat) yang daftar, jadi kalau belum memenuhi syarat kita undur (batas akhir pendaftaran)," kata Bupati Bantul, Suharsono di Bantul, Minggu.
    
Bupati tidak menyebutkan siapa dua kandidat atau pejabat yang mendaftarkan lelang jabatan posisi Sekda Bantul yang dibuka sejak 20 September 2018, namun demikian, menurutnya siapa saja boleh mengajukan diri.
    
"Siapa saja boleh (mendaftar), namun kan kalau aturannya empat, itu kan ada batasan minimal sementara baru dua orang," kata Bupati.
    
Ketika ditanya akan diundur atau perpanjangan pendaftaran lelang jabatan Sekda sampai kapan, Bupati mengatakan tidak berpatokan dengan waktu, akan tetapi pada tahap awal akan diberikan kesempatan satu minggu lagi.
    
"Dikasih waktu satu minggu, namun kalau tiga atau dua hari sudah ada (empat pendaftar) ya kita proses, secepatnya lebih baik," katanya.
    
Selain posisi Sekda Bantul, ada tiga jabatan tinggi di lingkungan Bantul yang dilelang jabatan, yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
    
"Dari BKPP (Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan) bahwa kalau yang lelang jabatan pimpinan OPD sudah memenuhi syarat semua, tapi untuk Sekda baru dua, jadi kalau belum memenuhi syarat kita undur," katanya.
    
Posisi Sekda Bantul akan mengalami kekosongan jabatan per 1 November menyusul Sekda Bantul Riyantono memasuki pensiun per tanggal itu, sementara tiga posisi pimpinan OPD itu saat ini kosong dan diisi pelaksana tugas (plt).
    
Sekda Bantul Riyantono mengatakan, jumlah pendaftar untuk Sekda dan masing-masing pimpinan minimal empat orang, yang kemudian diseleksi administrasi dan diambil tiga kandidat untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu uji kompetensi, wawancara dan kesehatan.
    
"Tim seleksi dari masing-masing jabatan berbeda, kalau untuk Sekda timnya ada lima yang diketuai Sekda DIY, anggota Kepala BKD DIY, unsur perguruan tinggi dan dari BKN. Satu-satunya anggota dari Bantul saya sendiri," katanya.