Yogyakarta minta BPJS tinjau sistem rujukan online

id bpjs

Yogyakarta minta BPJS tinjau sistem rujukan online

Pelayanan di BPJS Kesehatan (Foto ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/ags/16)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengajukan surat ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang berisi permintaan agar institusi tersebut meninjaiu kembali sistem rujukan online yang saat ini diterapkan karena dinilai tidak efisien.
   
“Kami minta agar sistem rujukan online yang kini diterapkan bisa ditinjau kembali karena menyulitkan warga untuk mengakses layanan kesehatan paripurna,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
   
Menurut dia, terdapat sejumlah alasan yang akan diajukan ke BPJS Kesehatan untuk meninjau kembali sistem rujukan online, yaitu rujukan tersebut tidak efisien karena warga harus mengakses fasilitas layanan kesehatan secara berjenjang.
   
“Bisa saja warga yang bertempat tinggal dekat dengan layanan kesehatan harus mengakses layanan kesehatan yang lokasinya lebih jauh karena memiliki tingkatan lebih rendah. Warga Kota Yogyakarta yang seharusnya bisa menikmati layanan di Kota Yogyakarta justru harus melakukan pemeriksaan kesehatan di Bantul atau kabupaten lain sesuai sistem online,” katanya.
   
Penerapan sistem rujukan online secara berjenjang tersebut, lanjut Heroe juga dinilai tidak efisien dari segi waktu karena warga dimungkinkan baru bisa mengakses layanan keseahtan paripurna di rumah sakit kelas A dalam waktu sekitar lima hari sejak mendapat rujukan.
   
“Dari puskesmas mereka dirujuk ke rumah sakit tipe D terlebih dulu, baru kemudian ke tipe C, B dan ke A. Jika setiap hari satu tingkatan, maka dibutuhkan waktu berhari-hari untuk memperoleh layanan paripurna,” katanya.
   
Pelayanan rujukan secara berjenjang tersebut juga mengharuskan masyarakat mengeluarkan lebih banyak biaya untuk transportasi, begitu pula dengan BPJS justru tidak bisa efisien mengelola anggaran karena harus membayar berbagai komponen biaya pelayanan kesehatan yang lebih banyak karena pasien mendatangi lebih banyak rumah sakit.
   
“Jika dari puskesmas kemudian dirujuk ke RS Jogja atau rumah sakit tipe B, maka biaya transportasi yang dikeluarkan oleh pasien menjadi lebih sedikit. Begitu pula BPJS juga tidak perlu menambah alokasi anggaran untuk pembiayaan,” katanya.
   
Heroe mengusulkan agar sistem rujukan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan bisa dikembalikan ke sistem rujukan awal atau menyusun skema rujukan yang lebih baik tanpa mempengaruhi kualitas layanan kesehatan ke masyarakat.
   
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru meminta Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyusun peraturan wali kota yang akan menyederhanakan sistem rujukan BPJS Kesehatan. “Saat ini, pasien menumpuk di rumah sakit kelas D atau C karena tidak bisa langsung ke kelas yang lebih tinggi,” katanya.
   
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardianto memberikan catatan terhadap sistem rujukan online BPJS yaitu rumah sakit tipe D dan C di Kota Yogyakarta hanya dimanfaatkan oleh warga Kota Yogyakarta saja. “Saat ini, karena sistem rujukan bersifat terbuka, maka banyak pasien dari Kota Yogyakarta yang jsutru harus menjalani perawatan kesehatan di luar wilayah karena rumah sakit di kota sudah penuh,” katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024