KPU Sleman anggarkan Rp200 juta untuk cetak alat peraga kampanye

id Kpu sleman

KPU Sleman anggarkan Rp200 juta untuk cetak alat peraga kampanye

KPU Kabupaten Sleman. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)


Sleman (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk mencetak alat peraga kampanye Pemilu 2019.
     
"Kami telah mempersiapkan anggaran sekitar Rp200 juta untuk melakukan pencetakkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 APK. Ada dua jenis APK pada Pemilu 2019, yakni APK yang difasilitasi KPU dan APK mandiri dari masing-masing parpol maupun capres," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Imanda Yulianto di Sleman, Rabu.
     
Menurut dia, sesuai aturan, KPU Sleman memfasilitasi APK berupa baliho sebanyak 180 buah untuk partai politik dan calon presiden, selain itu juga berbentuk spanduk berjumlah 398 buah untuk DPD, capres, dan parpol.
     
"Pemasangannya APK tersebut kami serahkan kepada masing-masing peserta pemilu," katanya.
     
Ia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SK KPU Sleman No 68/2018, yang mengatur tentang lokasi pemasangan APK di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.
     
"Tempat ibadah, lembaga pendidikan, gedung dan lingkungan pemerintahan, tiang listrik, pohon, dekat fasilitas umum, itu dilarang untuk dipasang APK," katanya.
     
Imanda mengatakan, ada 1.100 titik pemasangan APK di Sleman dengan total maksimal 23 ribu APK.
     
"Sedangkan terkait jenis, jumlah, ukuran APK tertuang dalam SK KPU Sleman No 69/2018," katanya.
     I
a mengatakan, untuk penertiban APK yang melangar aturan KPU Sleman tersebut merupakan kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman.
     
"Namun tentunya dalam penertiban APK yang melanggar aturan, Bawaslu tetap berkoordinasi dengan KPU maupun Satpol PP Kabupaten Sleman selaku eksekutor," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024