Daging sapi gelonggongan ditemukan beredar di pasar tradisional Sleman

id Daging gelonggongan

Daging sapi gelonggongan ditemukan beredar di pasar tradisional Sleman

Daging sapi gelonggongan (Foto ANTARA/Mamiek)

Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan peredaran daging sapi gelonggongan di pasar tradisional di daerah ini.
 
"Kemarin Rabu (10/10) kami menemukan ada dua dasaran penjual daging di Pasar Sleman menjual daging sapi gelonggongan. Kami sudah ambil contoh dari daging tersebut. Dalam pengujian sederhana  diduga kuat daging sapi itu gelonggongan," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono di Sleman, Kamis.
     
Menurut dia, daging sapi gelonggongan tersebut ditemukan setelah petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman melakukan peninjauan langsung di lapangan.
     
"Kecurigaan tersebut karena adanya daging dengan ciri-ciri dijual tidak digantung. Daging gelonggongan memiliki tekstur cenderung lembek tidak seperti daging segar yang masih kenyal. Selain itu juga sepintas tampak berair," katanya.
     
Ia mengatakan, ada dugaan daging gelonggongan juga beredar di pasar-pasar tradisional lain di Kabupaten Sleman.
     
"Dugaaan sementara daging gelonggongan tersebut berasal dari luar Sleman," katanya.
     
Heru mengatakan, selain dari sisi visual, trik sederhana untuk mendeteksi daging gelonggongan dengan menggunaka  tisu dan dua buah kaca.
   
"Daging itu diletakkan di atas kaca dan ditekan, kalau gelonggongan kelihatan kandungan airnya banyak," katanya.
     
Ia mengatakan, daging gelonggongan ini sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi, karena dengan kandungan air yang banyak daging bisa cepat busuk.
     
"Selain itu pertumbuhan bakteri juga semakin cepat," katanya.
     
Pengawasan terhadap peredaran dagijg gelonggonga, kata dia, selalu dilakukan rutin, bahkan hampir setiap hari dilakukan pengawasan.
     
"Pengawasan kami lakukan di pasar tradisional, supermarket dan pelaku-pelaku usaha, jadi menyeluruh," katanya.
     
Ia mengatakan, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman untuk penindakan penjualan daging sapi gelinggongan ini.
     
"Karena penindakannya kewenangan Satpol PP, kalau dari dinas hanya mengimbau untuk tidak membeli daging gelonggongan," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024