Polda Metro tahan presenter Augie Fantinus

id argo yuwono

Polda Metro tahan presenter Augie Fantinus

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono (antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Penyidik Polda Metro Jaya menahan pembawa acara (presenter) Augie Fantinus karena diduga menyebarkan rekaman video melalui media sosial berisi tuduhan polisi menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.

"Kita lakukan penahanan pada malam (Jumat) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Argo mengatakan penyidik memiliki pertimbangan subyektif dan obyektif untuk menahan aktris yang hobi bermain bola basket tersebut.

Argo menekankan kasus Augie tersebut harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media sosial.

Augie menjalani penahanan usai diperiksa secara maraton oleh penyidik sejak siang yang ditemani istrinya, Adriana Bustami.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjerat Augie dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sebelumnya, beredar rekaman video aksi polisi yang dituduh menawarkan tiket pada pengunjung Asian Para Games di Hall Basket A Senayan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Video tersebut menyebar melalui media sosial sehingga mendapatkan banyak perhatian dan komentar dari warganet.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Roma Hutajulu telah mengklarifikasi rekaman video anggota kepolisian yang dituduh menjual tiket Asian Para Games 2018.

"Itu bukan calo, setelah diperiksa dia beli tiket mau dikembalikan karena tidak jadi nonton, tapi tidak di-'refund' (dikembalikan) jadi dipegang," ujar Roma.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024