Menkeu: Indonesia fokus kembangkan keuangan syariah bersifat komersial-sosial

id menkeu

Menkeu: Indonesia fokus kembangkan keuangan syariah bersifat komersial-sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA FOTO)

Nusa Dua (Antaranews Jogja) - Indonesia mulai fokus untuk tidak hanya mengembangkan industri keuangan syariah yang bersifat komersial namun juga yang bersifat sosial, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Bagi pemerintah indonesia, produk syariah juga menjadi alat untuk menambah jenis pembiayaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional," kata Sri Mulyani di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018 di Nusa Dua, Bali, Minggu.

Ia menilai industri keuangan syariah dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kemiskinan dan mengatasi ketidaksetaraan dengan cara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberdayakan masyarakat berpendapatan rendah, dan membuka akses dunia usaha.

Pemanfaatan keuangan sosial syariah juga dapat diupayakan untuk mendukung pencapaian 17 indikator dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Sri Mulyani mengatakan bahwa biaya untuk mencapai SDGs secara global mencapai 6 triliun dolar AS per tahun. Tugas besar berikutnya adalah bagaimana memperoleh pembiayaannya.

Menkeu menilai industri keuangan syariah dapat bermain dan memberikan tambahan bagi upaya pencapaian SDGs. Sukuk dipandang dapat menjadi instrumen untuk pendanaan pencapaian target SDGs.

Surat berharga syariah negara retail atau sukuk saat ini menjadi instrumen terpenting pemerintah. Total penerbitan SBSN sejak 2008 sampai dengan 12 Juli 2018 telah mencapai Rp906,1 triliun.

"Indonesia juga menggunakan sukuk retail tidak hanya untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan namun juga untuk mempromosikan inklusi keuangan," ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengemukakan bahwa prinsip keuangan syariah memiliki kecocokan dengan kegiatan yang berhubungan dengan pencapaian target-target dalam SDGs.

Perry menambahkan bahwa upaya kolektif dari para pemangku kepentingan dibutuhkan untuk mendapatkan hasil pencapaian SDGs melalui keuangan sosial syariah.

"BI juga telah meluncurkan inisiatif Zakat Core Principle. Sekarang pengembangan Wakaf Core Principle juga sudah akan selesai dan akan diluncurkan," kata Perry.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024