Ratusan data pemilih ganda di Yogyakarta masih ditemukan

id data ganda, pemilu 2019, kpu yogyakarta,GMHP

Ratusan data pemilih ganda di Yogyakarta masih ditemukan

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat pengecekan data pemilih Pemilu 2019 dalam Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - KPU Kota Yogyakarta terus berupaya memperbaiki daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2019 agar semakin valid karena masih ada temuan ratusan data pemilih ganda dalam daftar pemilih.
   
“Kami menemukan sekitar 500 data pemilih ganda, kemudian ada masukan dari Bawaslu yang menemukan sekitar 400 data ganda dan masukan dari parpol sekitar 200 data ganda. Namun, ada beberapa data yang beririsan,” kata Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Sri Surani di Yogyakarta, Rabu.
   
Menurut dia, KPU Kota Yogyakarta kemudian melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data pemilih ganda tersebut dan mengimbau masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk melakukan pengecekan dan memastikan namanya sudah tercatat dalam daftar pemilih.
   
Pengecekan bisa dilakukan melalui laman yang sudah disiapkan oleh KPU yang beralamat di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dengan memasukkan nama dan nomor induk kependudukan.
   
Sri Surani menyebut, data pemilih ganda dimungkinkan muncul karena berbagai faktor di antaranya, pemilih tersebut pindah domisili ke kelurahan atau kecamatan lain di Kota Yogyakarta sehingga terdata dua kali.
   
Jika terjadi data ganda antar kelurahan atau kecamatan di Kota Yogyakarta, maka KPU Kota Yogyakarta berwenang untuk melakukan verifikasi. Namun, jika terjadi ganda antar kota/kabupaten di DIY, maka KPU DIY yang berwenang melakukan verifikasi.
   
“Begitu juga jika terjadi ganda antar provinsi akan menjadi kewenangan KPU RI. Penyelenggara pemilu sudah berupaya sedemikian rupa untuk memastikan bahwa data pemilih pada Pemilu 2019 benar-benar valid,” katanya.
   
Sedangkan untuk program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), KPU Kota Yogyakarta membuka posko di tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, posko bergerak oleh 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan membuka posko pengecekan data pemilih di Universitas Kristen Duta Wacana selama satu pekan dan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) selama tiga hari.
   
“Dari hasil sementara di UKDW, masih ada sekitar 10 mahasiswa yang belum tercatat sebagai pemilih di manapun,” katanya.
   
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai melakukan pengecekan data pemilih berharap, masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik saat Pemilu 2019.
   
“Melalui gerakan ini, penyelenggara pemilu berkeinginan untuk bisa memberikan perlindungan terhadap hak pilih seluruh warga dan pemilih memiliki tanggung jawab untuk menggunakan haknya dengan baik,” katanya.
   
Ia pun berharap, Pemilu 2019 dengan lima kotak suara dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kerumitan. “Perubahan lokasi memilih akan berakibat pada perubahan jumlah surat suara yang diperoleh pemilih,” katanya.
   
Pemilih dari Dapil 1 Kota Yogyakarta yang kemudian menggunakan hak pilihnya di Dapil 2, tidak akan memperoleh lima surat suara tetapi hanya akan memperoleh empat surat suara. Pemilih kehilangan haknya untuk memilih anggota DPRD tingkat Kota Yogyakarta.
   
“Oleh karenanya, pemilih lebih baik memilih sesuai tempat pemungutan suara yang sudah ditetapkan,” katanya.
   
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan, salah satu kerawanan saat hari H pemilu adalah menjelaskan bahwa pemilih dari luar Kota Yogyakarta tidak akan memperoleh surat suara secara lengkap.
   
“Ini yang harus diperhatikan dan dipahamkan ke pemilih agar tidak menimbulkan kerancuan saat hari H pemilu,” katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024