Legisltor: rois dilibatkan dalam pelaksanaan pendidikan karakter

id Pendidikan karakter

Legisltor: rois dilibatkan dalam pelaksanaan pendidikan karakter

Ilustrasi pendidikan karakter (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat melibatkan rois dalam pelaksanaan pendidikan karakter di wilayah ini.
     
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pelaksanaan pendidikan karakter implementasi Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pendidikan karakter yang dilaksakan pada tahun pertama cukup baik.
     
"Kami melihat implementasinya sudah bagus, hanya kami komunikasi dengan rois NU dan tokoh agama lainnya, tentang kerja sama dibidang pendidikan karakter untuk riligius itu perlu ditingkatkan. Hal ini menyangkut pendidikan karakter anak bangsa yang harus diprioritaskan," katanya.
   
Ia berharap alokasi anggaran yang diraih oleh pemkab dari dana keistimewaan (danais) karena keterbatasan anggaran pemkab, maka harus dilaksanakan secara serius. Sehiingga, 2019 diharapkan implementasi pendidikan karakter ini lebih maksimal. Sehingga dinikmati oleh seluruh citivitas pendidikan tingkat sekolah dasar hingga SMP.
     
"Kami minta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga secara serius harus mampu melaksakan pendidikan karakter dan harus ada evaluasi secara berkala, sehingga dapat segera diatas persoalan yang muncul di lapangan," kata Akhid.
     
Sementara itu, Sekrataris Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Sihabudin mengatakan implementasi Perda tentang Pendidikan Karakter ini sangat mendesak segera, mengingat kenakalan remaja semakin memprihatinkan.
     
"Perda ini diharapkan siswa menjiwai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, melalui perda ini, diharapkan anak-anak bisa lebih memahami lagi makna penghormatan kepada guru, bertindak sopan, dan menjaga etika dalam pergaulan," kata Sihabudin.
     
Ia mengatakan siswa diharapkan memahami nilai gotong royong yang sempat mulai luntur. Dalam perda ini, ada dua pilar utama yang akan diusung. Yakni mendidik generasi muda dengan kemampuan kompetensi keilmuan dan keterampilan. Pendidikan berkarakter akan menjadi dasar dari pelaksanaan kedua pilar ini.
     
Salah satunya dengan pendekatan dan amalan agama dengan baik dan kehidupan sosial. Sehingga akan mampu menumbuhkan sikap patriotik, rela berkorban, cinta bangsa, dan gotong royong.
     
Contoh kecil dalam mengusung pendidikan berkarakter adalah kerja bakti di sekolah. Semua siswa bekerja bersama membersihkan sekolah. Begitu juga ketika ada siswa sakit, temannya diajak menjenguk. Kepedulian seperti ini akan menjadikan sikap anak lebih disiplin dan mampu menghormati peran guru.
     
Visi pendidikan di Kulon Progo, kata dia, adalah terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan yang berkarakter dan berprestasi berdasarkan budaya dan sumber daya lokal. Peningkatan ini harus diwujudkan dalam peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana.
     
Pendidik dan tenaga kependidikan, lulusan yang berkualitas, berkarakter, berprestasi, serta perluasan akses dan pemerataan pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan, juga perlu memperhatikan nilai- nilai budaya masyarakat yang ada di tingkat lokal.
       
"Kami juga berharap tokoh agama dilibatkan dalam pendiidikan religi, melalui ekstrakurikuler agama," katanya.