Pemda perlu membentuk wadah kawal pelestarian budaya

id Aprinus

Pemda perlu membentuk wadah kawal pelestarian budaya

Ilustrasi- Kepala Pusat Studi Kebudayaan UGM Aprinus Salam memberikan paparan dalam acara bedah buku "Cerita Nusantara Kami" di Grhatama Pustaka Yogyakarta, Minggu (12/8). (Foto Antara/Luqman Hakim) (Foto Antara/Luqman Hakim/)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pusat Studi Kebudayaan Universitas Gadjah Mada mendorong Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk wadah koordinasi untuk mengawal kelancaran setiap penyelenggaraan tradisi budaya di berbagai tempat di Yogyakarta.
     
"Perlu dibentuk wadah yang bisa mengkoordinasikan terus menerus untuk mengawal setiap penyelenggaraan acara budaya," kata Kepala Pusat Studi Kebudayaan UGM Aprinus Salam di Yogyakarta, Kamis.
       
Menurut Aprinus, peristiwa pembubaran dan perusakan persiapan acara sedekah laut di Pantai Baru, Bantul oleh sekelompok orang tak dikenal merupakan kriminalitas yang perlu diusut tuntas oleh aparat Kepolisian.
       
Peristiwa itu, menurut dia, ke depan harus dapat diantisipasi oleh Pemda DIY bersama elemen masyarakat, komunitas budaya setempat melalui wadah koordinasi yang bisa menghubungkan langsung dengan aparat kepolisian.
     
Melalui wadah tersebut, masyarakat bersama perangkat desa juga bisa saling mengomunikasikan berbagai persiapan terkait penyelenggaraan acara budaya.
     
"Dengan demikian bisa mengkoordinasikan terus menerus termasuk penjagaan-penjagaan yang sifatnya terprogram secara sistematis. Artinya masyarakat jangan berjalan sendiri-sendiri," kata dia.
       
Meski demikian, menurut Aprinus, upaya intimidasi oleh sekolompok orang terhadap penyelenggaraan acara budaya seperti sedekah laut tersebut tidak perlu menimbulkan ketakutan masyarakat karena hanya dikehendaki oleh segelintir orang dan tidak merepresentasikan masyarakat Yogyakarta.
       
"Sebetulnya masyarakat mayoritas sangat mendukung terkait keberlangsungan kekayaan seni dan budaya turun temurun di Yogyakarta seperti sedekah laut, merti dusun, dan lainnya. Yang seperti itu (menolak acara budaya) cuma segelintir saja," kata dia.
         
Aprinus menilai selain tergolong kriminalitas, perilaku sekelompok orang yang melakukan pembubaran acara budaya sebagai perilaku orang yang gemar memaksakan kehendak dan keyakinannya pada orang lain. "Perilaku itu tidak fair. Masyarakat harus berani melawan," kata dia.