Jakarta (Antaranews Jogja) - Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan kekerasan verbal seperti ujaran kebencian terhadap kelompok identitas tidak boleh dianggap enteng karena daya rusaknya tidak kalah dengan kekerasan fisik.
"Pada hakikatnya ujaran kebencian itu adalah kekerasan melalui ucapan yang bisa memancing emosi orang," kata Prof. Hamdi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, ujaran kebencian terhadap kelompok identitas suku, agama, ras, dan antargolongan merupakan bentuk intoleransi yang bisa memicu konflik dan sangat berbahaya bagi negara majemuk seperti Indonesia.
"Konflik sosial pada hakikatnya adalah benturan antarkelompok di tengah masyarakat yang terprovokasi untuk melakukan kekerasan, yang dalam banyak hal berawal dari ujaran kebencian," katanya.
Menurut Hamdi, dalam pengamatanya selama ini, salah satu faktor pemicu perpecahan adalah ujaran kebencian.
Oleh karena itu, dia sependapat bahwa ujaran kebencian harus dilarang.
Ia juga sependapat soal identitas suku, agama, ras, ataupun antargolongan tidak dibawa ke dalam ranah politik karena hal itu sama halnya dengan memancing konflik.
"Dalam sejarah konflik di dunia, politik yang membawa identitas agama dan suku itu akan sangat mematikan dan paling berbahaya," katanya.
Agama bagi pemeluknya merupakan hal yang sakral dan tak boleh dikritik, sementara di dalam ranah politik ruang untuk kritik sangat terbuka.
"Ini yang menjadi problem, apalagi kalau yang mengkritik beda agama. Ini bisa dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk memperkeruh suasana," ujarnya.
Untuk itu, kata Hamdi, menjadi sangat penting kembali ke Pancasila, rumusan yang paling maksimal yang dibuat oleh para pendiri bangsa.
"Pendiri bangsa kita paham bahwa negara ini didirikan oleh kelompok-kelompok yang berbeda suku, agama, ras, keturunan, dan kepentingan macam-macam, majemuk sekali," kata Hamdi.
Berita Lainnya
Komputer Kemenhan Israel dibobol peretas
Jumat, 12 April 2024 14:58 Wib
AMD dukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi informatika dan komputer
Senin, 4 Maret 2024 22:23 Wib
Mengelola IKN penting manfaat teknologi super komputer
Sabtu, 30 Desember 2023 3:37 Wib
Mahasiswa TI Indonesia harus bisa ciptakan AI
Selasa, 5 Desember 2023 9:15 Wib
Kemenag DIY: Seleksi CAT PPPK menentukan kelulusan secara transparan
Selasa, 21 November 2023 19:09 Wib
KPU Bantul menerapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPS
Sabtu, 7 Januari 2023 15:05 Wib
Komputer jinjing produk RI siap penuhi kebutuhan nasional
Sabtu, 4 Juni 2022 18:29 Wib
FBI: peretas Rusia berusaha susupi jaringan komputer pemerintah
Jumat, 23 Oktober 2020 16:54 Wib