Kulon Progo validasi calon penerima tali asih terdampak pembangunan bandara

id Terdampak bandara

Kulon Progo validasi calon penerima tali asih terdampak pembangunan bandara

Sejumlah warga terdampak pembangunan Bandara Kulon Progo. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/17.

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memvalidasi calon penerima tali asih penggarap tanah milik Kadipaten Puro Pakualaman yang terkena dampak proyek pembangunan Bandar Udara Baru Internasional Yogyakarta.
     
Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo Elda Triwahyuni di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan total tali asih yang diperuntukan bagi penggarap tanah milik Kadipaten Puro Pakualaman (PAG) sebesar Rp25  miliar dengan luas lahan 1.602.988 meter persegi yang tersebar di Desa Glagah, Palihan, Jangkaran, dan Sindutan.
     
"Data penggarap yang berhak mendapatkan tali asih, data yang ada masih bersifat nominatif. Saat ini, kami masih melakukan validasi data penerima tali asih dan besarannya," kata Elda.
   
Ia mengatakan berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), PAG terdampak pembangunan NYIA di Kecamatan Temon luasnya 1.602.988 meter persegi. Tersebar di empat desa, yaitu Desa Glagah, Palihan, Jangkaran, Sindutan.
   
Selanjutnya, mekanisme penghitungan pembagian, dari total dana sebesar Rp25 miliar akan dibagi dengan total luas yang ditetapkan oleh BPN. Hasilnya Rp15.596 per meter.
     
Namun perlu diketahui bahwa ada perbedaan atau selisih antara data dari BPN dengan data yang disampaikan oleh warga. Sehingga perlu ada rumusan baru supaya ada kesepakatan besaran ganti untung dan tidak menimbulkan masalah sosial.
     
"Sejauh ini, penggarap PAG di Desa Glagah dan Palihan sudah menyepakati jumlah tersebut, tapi untuk warga Sindutan belum seluruhnya menyepakati. Hal ini dikarenakan di Desa Sindutan luasannya melebihi hasil ukur BPN, selisihnya satu hektare," katanya.
     
Terkait menakisme pembagian tali asih, Elda menjelaskan pemkab akan membagikan uang kepada pemerintah desa dengan nilai proporsional berdasarkan data.
     
"Masing-masing warga nanti akan membuka rekening, tali asih selanjutnya didistribusikan lewat transfer bank berdasarkan data yang sudah disepakati," katanya.
     
Sekretaris Daerah Kulon Progo Astungkara mengatakan rencana pembagian tali asih itu masih dalam proses lebih lanjut lantaran perlu konsep dan mekanisme yang matang supaya tidak menimbulkan permasalahan sosial.
   
 "Kami masih mengkomunikasikan hal itu lebih lanjut dengan pihak desa. Terutama untuk memfinalkan data penggarap beserta ukuran lahan garapannya," kata Astungkara.
     
Ia mengatakan pesan dari  Paku Alam X, pembagian tali asih tidak asal yang besar yang menang rebutan. Pemkab saat inu belum tahu keluasan masing-masing warga penggarap tanah PAG.
     
Pembahasan sejauh ini sedikit mengerucut pada pemberian kompensasi berdasarkan keluasan lahan garapan masing-masing warga penggarap.
     
"Data belum final. Ada pedoman pembagian yang harus disepakati dan kita sedang komunikasikan lagi dengan desa," katanya.