MUI minta masyarakat tak ragu asuransi syariah

id Cholil nafis

MUI minta masyarakat tak ragu asuransi syariah

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis. (Istimewa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta masyarakat muslim tidak ragu menggunakan produk asuransi syariah.
       
"Tidak perlu ragu karena asuransi syariah akadnya 'ta'awun' (saling tolong-menolong) berbeda dengan asuransi konvensional," kata Cholil di sela acara edukasi Literasi Keuangan Syariah di Gedung DPD RI, Yogyakarta, Senin.
         
Menurut Cholil, kehalalan asuransi syariah diperkuat dengan Fatwa MUI melalui Dewan Syariah Nasional Tahun 2001. Asuransi syariah dinyatakan halal karena seluruh aqadnya dipastikan sesuai prinsip syariah.
       
"Fatwa yang dikeluarkan adalah ijtihad kolektif sehingga lebih mendekatkan pada kebenaran. Tidak mungkin ulama mengeluarkan fatwa yang sembrono," kata dia.
         
Selain mempertimbangkan aspek kehalalan, menurut dia, penggunaan produk asuransi syariah juga menuntun masyarakat Muslim melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik. 
       
"Selain memiliki nilai tolong menolong, asuransi juga mengarahkan masyarakat melakukan 'saving' sekaligus investasi," kata dia.
       
Menurut Cholil, perencaan keuangan merupakan salah satu persoalan vital untuk mewujudkan kesejahteraan rumah tangga. "Karena 65 persen angka perceraian disebabkan perencanaan keuangan yang tidak baik," kata dia.
         
Berdasarkan survei terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 tingkat literasi asuransi syariah baru mencapai 2,5 persen  dari 8 persen masyarakat yang telah terliterasi keuangan syariah secara keseluruhan.
     
Chief of Alternative Channel Axa Mandiri Nanang Wisnugroho di sela kegiatan edukasi keuangan syariah yang diikuti 130 dai di DIY mengatakan uapaya menggandeng MUI sangat penting untuk nenjangkau komunitas muslim hingga memperluas literasi asuransi syariah ke berbagai lapisan masyarakat, khususnya para dai melalui Program Satu Juta Umat Mandiri.
     
"Karena apabila para dai atau kiai-nya sudah kenal dan memakai asuransi syariah, maka diperkirakan sebagaian besar jamaahnya akan mengikuti," kata dia.