Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah merampungkan basis data infrastruktur jalan berbasis peta dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah ini.
"Saat ini, basis data infrastruktur jalan hampir selesai dikerjakan. Basis data infrastruktur jalan yang disertai dengan peta supaya memiliki tolak ukur keberhasilan pembangunan infrastruktur," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukimam (DPUPKP) Kulon Progo Nurcahyo Hudi Wibowo di Kulon Progo, Selasa.
Ia mengatakan selama ini, pembangunan jalan, baik jalan kabupaten, lokal primer satu, dan primer dua masih kurang fokus karena keterbatasan anggaran. Basis data ini untuk mengantisipasi kerugian anggaran karena ada klaim pengerjaan jalan yang tidak sesuia data.
Ia mencontohkan ada panjang jalan sepanjang 2 kilometer, tapi pihak ketiga yang mengerjakan mengklain dikerjakan 2,5 km.
"Harapan kami, kasus ini tidak terjadi lagi," harapnya.
Nurcahyo mengatakan data 2017, panjang jalan kabupaten 667,75 kilometer, dengan rincian 67 persen kondisi baik, 11 persen kondisi sedang, dan 16 persen rusak ringan, serta lima persen rusak berat.
"Kalau melihat kondisi di lapangan, kerusakan ringan dan rusak berat bertambah karena ada aktivitas tambang dan pengangkutan material untuk bandara. Hal tersebut berpengaruh terhadap kondisi jalan," katanya.
Selanjutnya, kata Nurcahyo, jalan primer dua di Kulon Progo sepanjang 1.300 km. Nanti, akan diseleksi lagi, jalan primer dua yang bisa dinaikan statusnya ke jalan primer satu atau jalan kabupaten.
"Kemampuan keuangan kabupaten dalam menangani jalan primer dua sekitar 1.000 km. Sehingga, kami menyeleksi jalan yang bisa dinaikan statusnya atau diturunkan statusnya menjadi jalan desa," kata dia.
Menurut dia, pemerintah desa memiliki banyak anggaran yang berasal dari dana desa. Selain itu, banyak jalan primer dua yang tidak layak menjadi jalan kabupaten.
"Kebanyakan jalan primer dua itu hanya menghubungkan kawasan permukiman lokal, kalau yang ditangani DPUPKP itu jalan-jalan yang menghubungkan antardesa dan poros desa," katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPKP Kulom Progo Gusdi Hartono mengatakan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kulon Progo Nomor 408/A/2017 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Kewenangan Kabupaten, status jalan kabupaten yang ditetapkan, mencakup status jalan kabupaten primer satu dan primer dua. Panjang jalan kabupaten primer satu mencapai sekitar 636,025 km dan jalan primer dua sekitar 672,620 km.
"Supaya tidak rancu. Jangan sampai terjadi, desa memperbaiki jalan yang bukan menjadi kewenangan desa,” katanya.
Berita Lainnya
Umat Kristiani adakan visualisasi Jalan Salib
Jumat, 29 Maret 2024 11:20 Wib
Banjir surut, dibuka total Jalur Pantura Demak-Kudus, Jateng
Selasa, 26 Maret 2024 14:20 Wib
Jokowi resmikan Inpres Jalan Daerah di Sulteng
Selasa, 26 Maret 2024 14:12 Wib
H-7 Lebaran 2024, perbaikan jalan rusak Jateng pascabanjir rampung
Selasa, 26 Maret 2024 10:52 Wib
Usai banjir surut, Kudus, Jateng, fokus perbaiki jalan rusak
Senin, 25 Maret 2024 17:58 Wib
DPU Kulon Progo sebut perbaikan 16 ruas jalan selesai sebelum Lebaran
Minggu, 24 Maret 2024 16:43 Wib
Mulai surut, Banjir di Demak, Jateng, warga mulai pulang rumah
Jumat, 22 Maret 2024 15:52 Wib
Difungsionalkan, Jalan tol Solo-Yogyakarta dan Japek II Selatan
Kamis, 21 Maret 2024 19:37 Wib