Semua kavling Pasar Malam Sekaten Yogyakarta optimistis disewa pedagang

id PMPS, sekaten, alun-alun utara, yogyakarta

Semua kavling Pasar Malam Sekaten Yogyakarta optimistis disewa pedagang

Sejumlah penyewa lahan di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2018 mulai membangun stan di Alun-Alun Utara Yogyakarta sebelum dibuka secara resmi pada 2 November. (FOTO ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Panitia Pasar Malam Perayaan Sekaten 2018 optimistis seluruh kavling yang ditawarkan untuk digunakan sebagai stan laku disewa oleh pedagang yang ingin berjualan selama kegiatan rutin tahunan itu digelar.
   
“Pada hari terakhir pendaftaran, hanya tersisa 18 kapling dari 514 kavling. Dan antrean pedagang yang ingin menyewa kapling sudah banyak. Kami optimistis bisa laku disewa semuanya,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Evi Wahyuni di Yogyakarta, Kamis.
   
Panitia Pasar Malam Perayaan Sekatan (PMPS) 2018 hanya membuka waktu pendaftaran sewa lahan selama dua hari yang dilayani sejak Rabu (24/10) dan tidak membatasi jumlah kapling yang bisa disewa oleh satu pedagang.
   
Menurut dia, rata-rata pendaftar yang menyewa lahan di PMPS yang akan digelar di Alun-Alun Utara Yogyakarta adalah pedagang yang berjualan kuliner, “fashion” hingga berbagai jenis perdagangan lain serta permainan.
   
“Tidak jauh berbeda dibanding penyelenggaraan tahun lalu,” katanya.
   
Setelah melakukan pendaftaran dan melunasi biaya sewa selama 10 hari pertama penyelenggaraan PMPS, penyewa sudah berhak membangun stan meskipun PMPS baru akan dibuka secara resmi pada 2 November dan berakhir pada 19 November.
   
Di Alun-Alun Utara Yogyakarta sudah mulai terlihat aktivitas penyewa lahan membangun stan. Beberapa stan bahkan sudah hampir selesai dibangun seperti stan permainan komedi putar.
   
Sejumlah aturan harus dipenuhi oleh penyewa lahan saat membangun stan di antaranya, tidak boleh melakukan penggalian, menggunakan semen atau cor sebagai pembatas stan, dan bangunan tidak melebihi lebar kapling yang sudah disewa.
   
“Khusus untuk stan permainan, diminta melakukan konsultasi dengan petugas yang sudah ditunjuk Dinas PUP ESDM DIY sebelum membangun stan dan khusus untuk stan kuliner harus menyediakan tempat sampah dan dilarang membuang limbah di area PMPS,” katanya.
   
Selain itu, lanjut dia, faktor keamanan, ketertiban dan kebersihan stan selama penyelenggaraan PMPS menjadi tanggung jawab penyewa, di antaranya wajib menyediakan alat pemadam kebakaran ringan dan mengutamakan toleransi dengan penyewa di sekelilingnya.
   
Seperti tahun sebelumnya, penyewa stan di arena PMPS juga diwajibkan untuk langsung membayarkan biaya sewa melalui BPD DIY. “Kami bekerja sama dengan BPD DIY untuk membuka loket di lokasi pendaftaran agar memudahkan penyewa,” katanya. 
   
Sebelumnya, Ketua Panitia PMPS 2018 Maryustion Tonang mengatakan, tidak menggelar proses pasang “pathok” menjelang pelaksanaan PMPS tetapi cukup menggelar doa bersama yang dipusatkan di Kecamatan Kraton.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024