Ekonom: Bank Indonesia agresif respons gejolak global

id bank indonesia

Ekonom: Bank Indonesia agresif respons gejolak global

Bank Indonesia (antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Kebijakan moneter Bank Indonesia merespons gejolak ekonomi global dengan menaikkan suku bunga acuan dalam beberapa bulan terakhir sudah cukup agresif, kata ekonom senior Bursa Efek Indonesia Poltak Hotradero

"Kalau dibandingkan dengan negara-negara lain peers-nya Indonesia, BI itu sudah cukup agresif dan sudah punya spread yang lebar banget," ujar Poltak di Jakarta, Jumat.

Sejak April 2018, BI sudah meningkatkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate sebesar 150 basis poin dari 4,25 persen menjadi 5,75 persen.

Namun, pada Rapat Dewan Gubernur Selasa (23/10) lalu, bank sentral akhirnya mempertahankan tingkat suku bunga acuannya di angka 5,75 persen.

"Ketimbang setiap waktu harus naikin, lebih baik pause  dulu lah, lihat keadaan," kata Poltak.

Selain itu, lanjut Poltak, Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve diyakini tidak akan terus menaikkan suku bunganya karena akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di AS sendiri.

"Ekonomi AS saat ini sudah memasuki bulan ke 111 ekspansi ekonomi terpanjang dalam sejarah. Jadi mulai ada orang betting nih, kayaknya ekonomi AS gak akan sekuat yang diperkirakan," ujarnya.

Sebelumnya, RDG BI pada 22-23 Oktober 2018 lalu emutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen.

BI menyatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. 

BI juga terus menempuh strategi operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar Rupiah maupun pasar valas serta secara efektif memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) mulai 1 November 2018.