Seluruh kecamatan di Yogyakarta beri layanan "3in1" 2019

id Ktp

Seluruh kecamatan di Yogyakarta beri layanan "3in1" 2019

Perekaman KTP elwktronik. (Foto Antara/)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menargetkan memperluas layanan "3 in 1" sehingga layanan administrasi kependudukan tersebut dapat diakses di seluruh kecamatan pada 2019.

"Saat ini, layanan 3 in 1 bisa diakses melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta. Mulai 2019, seluruh kecamatan sudah akan melaksanakan layanan itu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, layanan "3 in 1" akan sangat memudahkan masyarakat, terutama ibu melahirkan yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan untuk bayi yang dilahirkan, mulai dari perubahan data di kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan kartu identitas anak.

Satu dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta sudah mengawali pemberian layanan "3 in 1" dengan membuat inovasi yang diberi nama "Keluar Bersama", yaitu di Kecamatan Danurejan. Di kecamatan tersebut, setiap bayi dari warga Kota Yogyakarta yang baru dilahirkan akan memperoleh lima dokumen sekaligus.

Kelima dokumen tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK), perubahan data di KK, akta kelahiran, kartu identitas anak dan kartu kesehatan ibu dan anak.

"Jika seluruh kecamatan melaksanakan layanan ini, maka masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas untuk mengakses layanan adminitrasi kependudukan. Cukup ke kecamatan tempat tinggalnya," katanya.

Nantinya, lanjut Sisruwadi, operator di kecamatan yang akan bergerak aktif untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena ada beberapa dokumen yang membutuhkan cap atau tanda-tangan basah kepala dinas, seperti KK.

Selain di kecamatan, layanan 3 in 1 tersebut bahkan sudah diterapkan oleh sejumlah rumah sakit di Kota Yogyakarta, di anatranya di RS Jogja, RS Pratama, Bethesda, Puskesmas Jetis, Puskesmas Tegalrejo dan Bakti Ibu.

"Ada 10 rumah sakit yang bergabung untuk layanan itu. Dalam waktu dekat akan ada tambahan, yaitu RS DKT serta PKU Muhammadiyah Kotagede," katanya.

Layanan 3 in 1 di rumah sakit tersebut berlaku bagi warga Kota Yogyakarta, sedangkan layanan 3 in 1 di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat diakses oleh warga Kota Yogyakarta yang kebetulan melahirkan di luar Kota Yogyakarta.

Namun demikian, lanjut Sisruwadi, berkat perkembangan teknologi yang semakin pesat, maka layanan administrasi kependudukan juga akan semakin mudah karena nantinya masyarakat dapat mencetak secara mandiri akta kelahiran anak.

"Aplikasi dari pusat sudah ada bahkan sudah pernah diuji coba. Operator kami juga sudah dilatih, tinggal menunggu keputusan pusat saja," katanya.

Melalui aplikasi layanan akta kelahiran online tersebut, setiap warga dapat mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran secara online.

"Pemohon akan memperoleh izin untuk mencetak akta apabila seluruh syarat yang diberikan sudah lengkap. Pencetakan bisa dilakukan di kertas putih polos," katanya.

Setiap pemohon hanya diberi kesempatan satu kali untuk melakukan pencetakan akta kelahiran yang juga akan dilengkapi dengan barcode.

"Jika terjadi kesalahan saat mencetak, maka pemohon perlu mengajukan izin pencetakan ulang. Nanti mereka akan kembali memperoleh "user name" dan "password".

Jika tidak puas dengan hasil pencetakan di rumah, maka pemohon bisa menukarkan akta kelahiran tersebut dengan kertas "security printing" ke dinas terkait.




(T.E013) 29-10-2018 08:14:20

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024